Palembang,SuaraMetropolitan – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Taktona bersama jajaran di Ruang Rapat Binapraja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (20/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumsel.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen terus melakukan pembenahan pelayanan publik di berbagai sektor agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih maksimal.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman RI ke Sumsel sebagai bentuk sinergi dan penguatan pengawasan pelayanan publik. Insyaallah ke depan, pelayanan yang belum maksimal akan terus kami perbaiki secara bertahap. Kami ingin seluruh masyarakat Sumsel mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” ujar Cik Ujang.
Menurutnya, Pemprov Sumsel juga membuka ruang terhadap berbagai evaluasi dan masukan dari Ombudsman RI demi mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemerintahan.
Baca juga: Pembatasan Lalu Lintas Sungai Lalan: Jangan Cuma Ukur Tongkang, Ukur Juga “Main Belakangnya”
“Kritik dan saran tentu menjadi perhatian kami. Apa yang masih kurang akan segera dibenahi, termasuk pelayanan di sektor pertanahan maupun pendidikan yang menjadi perhatian bersama. Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Taktona mengungkapkan kunjungan pertamanya ke Sumsel memberikan kesan positif terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya pribadi baru pertama kali ke Sumsel, tentu ini menjadi kesan tersendiri,” katanya.
Koordinator Wilayah Ombudsman Sumsel Partono menjelaskan, secara umum kualitas pelayanan publik di Sumsel berada dalam kondisi baik dengan tingkat kepatuhan kategori sedang.
Baca juga: SPP Dibayar Pakai Sampah, Inovasi Bank Sampah Palembang Tuai Pujian Ratu Dewa
“Alhamdulillah, pelayanan publik di Sumsel dalam keadaan baik. Tingkat kepatuhan kategori sedang ini menjadi prestasi yang patut diapresiasi karena selama lima tahun terakhir kami terus melakukan pengamatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap rencana pembangunan kantor perwakilan Ombudsman di Sumsel guna memperkuat pelayanan pengaduan masyarakat.
“Kami berharap pertemuan ini dapat mempermudah realisasi kantor perwakilan Ombudsman di Sumsel,” tambahnya.
Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian, seperti lambatnya proses penyelesaian sengketa tanah di kantor pertanahan hingga praktik pungutan liar di sektor pendidikan yang masih ditemukan di sejumlah daerah.
Rahmadi menyebutkan, pada 2026 Ombudsman RI akan melakukan penilaian dan opini pelayanan publik terhadap seluruh pemerintah provinsi, kementerian, dan lembaga nonstruktural di Indonesia.
“Mudah-mudahan pada 2026 prestasi Sumsel dapat terus meningkat,” tandasnya.






