Berita Daerah

Perangi Narkoba di 3-4 Ulu, Ratu Dewa Siapkan Penataan Lingkungan Posko Bersinar

×

Perangi Narkoba di 3-4 Ulu, Ratu Dewa Siapkan Penataan Lingkungan Posko Bersinar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Sumsel, Jum'at (16/10/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota Palembang menyiapkan penataan lingkungan di sekitar Posko Bersinar (Bersih Narkoba) di kawasan 3-4 Ulu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi peredaran narkoba.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa,  menyampaikan komitmen itu saat meninjau Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, Jumat (16/10/2026).

Peninjauan tersebut dirangkaikan dengan konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Sumsel. Kegiatan itu turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, BNNP Sumsel, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang.

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa mengapresiasi langkah tegas jajaran kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan, Pemkot Palembang siap mendukung upaya tersebut melalui pembenahan lingkungan di sekitar Posko Bersinar.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” kata Dewa.

Baca juga: “Dir Intel Copot, Asrul Tangkap!” Yel-yel Aktivis Menggema di Depan Polda Sumsel

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkot Palembang akan segera melakukan penataan kawasan, mulai dari memperbaiki penerangan, menata pepohonan, hingga membenahi infrastruktur pendukung lainnya.

“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujar Dewa.

Menurut Dewa, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan nyata dari pemerintah daerah. Pasalnya, dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial, memengaruhi perekonomian, hingga menimbulkan persoalan hukum.

Karena itu, Pemkot Palembang menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN dalam mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menjelaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjalankan arahan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga: 15.000 Masker Dibagikan, Pemkot Palembang Ingatkan Warga Waspadai Dampak Asap Karhutla

“Dan Polda Sumatera Selatan telah melaksanakannya. Pada hari ini kami menyampaikan kepada para saudara kami warga Sumatera Selatan,” kata Rony.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polda Sumsel bekerja sama dengan BNNP Sumsel serta BNN kabupaten/kota untuk melakukan penindakan di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.

Hasilnya, dalam kurun waktu satu pekan, mulai 9 hingga 15 Oktober 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkap Kapolda.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Sumatera Selatan.

Di sisi lain, penataan lingkungan di sekitar Posko Bersinar di kawasan 3-4 Ulu diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan