Berita

Perkuat Integritas, PLN Indonesia Power UBP Keramasan Wujudkan Kinerja PLN yang Unggul

×

Perkuat Integritas, PLN Indonesia Power UBP Keramasan Wujudkan Kinerja PLN yang Unggul

Sebarkan artikel ini
Manager PLN IP UBP Keramasan, Firman Ramdan, beserta jajaran Asisstant Manager dan Manager Unit Pembangkitan di bawah UBP Keramasan menandatangani komitmen tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk mewujudkan PT PLN Indonesia Power yang lean.

Palembang,SuaraMetropolitan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Keramasan terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola perusahaan yang baik melalui Penandatanganan Komitmen Manajemen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung PLN Indonesia Power UBP Keramasan ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam mendukung transformasi menuju organisasi yang semakin lean, profesional, transparan, dan berintegritas.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan oleh Manager PLN Indonesia Power UBP Keramasan, Firman Ramdan, bersama jajaran manajemen, yakni Assistant Manager Keuangan dan Umum Rizka Adriyanti, Assistant Manager Engineering Yulianto, Assistant Manager Operasi dan Pemeliharaan Soilangon S., Manager UP PLTD/G Merah Mata David Haryanto, Manager UP PLTG/U Indralaya Romi Kurniawan, serta Manager UP PLTG/U Keramasan Rendi Wijaya Putra.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi SNI ISO 37001:2025 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan praktik penyuapan, meningkatkan budaya kepatuhan, serta mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel.

Melalui penandatanganan komitmen tersebut, seluruh jajaran manajemen menyatakan kesiapannya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap aktivitas perusahaan serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Adapun komitmen yang ditegaskan dalam implementasi SMAP meliputi kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code of Conduct) serta penerapan prinsip 4 NO’s, yaitu:

No Bribery, tidak melakukan praktik suap maupun pemerasan dalam bentuk apa pun.

No Kickback, tidak menerima maupun memberikan komisi atau imbalan yang bertentangan dengan ketentuan perusahaan.

No Gift, menolak segala bentuk hadiah maupun gratifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

No Luxurious Hospitality, tidak melakukan maupun menerima jamuan atau bentuk penyambutan yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Manager PLN Indonesia Power UBP Keramasan, Firman Ramdan, menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bukan sekadar pemenuhan standar internasional, tetapi merupakan komitmen moral seluruh insan PLN Indonesia Power dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan setiap proses bisnis perusahaan. Melalui penandatanganan komitmen ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh insan PLN Indonesia Power UBP Keramasan memiliki tekad yang sama untuk menolak segala bentuk praktik penyuapan serta menjalankan pekerjaan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Firman.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari aspek operasional dan finansial, tetapi juga dari konsistensi dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Budaya integritas harus menjadi bagian dari karakter setiap insan PLN Indonesia Power. Dengan menerapkan SMAP ISO 37001:2025 secara konsisten, kami optimistis dapat mewujudkan perusahaan yang semakin lean, dipercaya oleh para pemangku kepentingan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Firman juga mengajak seluruh pegawai dan mitra kerja untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari, sehingga seluruh aktivitas perusahaan senantiasa berlandaskan profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab.

Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol bahwa upaya pencegahan korupsi dan penyuapan tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh insan PLN Indonesia Power UBP Keramasan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan.

Melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2025, PLN Indonesia Power UBP Keramasan terus memperkuat transformasi perusahaan menuju organisasi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.

 

Sekilas Tentang PLN Indonesia Power

PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.