BeritaBerita Daerah

Pj Gubernur Elen Setiadi Ingatkan Pejabat Pemprov Sumsel Tingkatkan Kinerja

×

Pj Gubernur Elen Setiadi Ingatkan Pejabat Pemprov Sumsel Tingkatkan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan.

Palembang,SuaraMetropolitan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, mengingatkan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel agar meningkatkan performa dan kinerja masing-masing OPD.

Hal ini disampaikan Elen saat memberikan pengarahan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat fungsional ahli utama, dan pejabat administrator bertempat di hotel The Zuri Palembang, Senin (15/7/2024) siang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam arahannya Elen mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua OPD pemprov Sumsel selama 3 minggu penugasannya sebagai Pj Gubernur Sumsel. Namun demikian, Elen meminta tidak hanya dukungan saja yang diberikan, melainkan bagaimana dukungan itu diwujudkan menjadi kerja yang nyata dan tidak hanya dari sisi anggaran yang perlu ditinjau.

Dalam kesempatan itu juga, Elen menyampaikan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2023 yang dicapai masing-masing OPD Sumsel.

Baca juga: Diringkus Ditreskrimum Polda Sumsel Simpan Senpi dan Ratusan Peluru Tajam Ilegal, ASN Kementerian Ngaku Hanya Koleksi

“Untuk kategori AA dicapai Bappeda Sumsel. Kategori A diraih 13 OPD yaitu Dinas Pertanian, Inspektorat Sumsel, Balitbang, RS Ernaldi Bahar, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas PU Perkim, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PPPA, Bapenda, Dinas PTSP, Dinas Kearsipan, BPKAD, dan Dinas PU Bina Marga, selain itu  ada 22 OPD yang mendapat kategori BB, 4 OPD dengan kategori B, dan 1 OPD mendapat kategori C,”jelasnya.

Menurutnya OPD masih mempunyai cukup waktu untuk melakukan perbaikan internal ke dalam dan pembinaan kepada administrator dan staf.

“Masih ada waktu di semester kedua ini untuk melakukan perbaikan. Triwulan berikutnya kita akan lakukan penilaian di bulan September. Untuk OPD yang mendapatkan nilai AA dan A agar dipertahankan, kemudian bagi OPD yang mendapat nilai di bawahnya agar ditingkatkan kategorinya,”tambahnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan