Jakarta,SuaraMetropolitan – Persoalan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini menjadi sorotan nasional. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto siap mengambil langkah tegas untuk meredam polemik ini.
“Saya mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, yang telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Beliau menyampaikan bahwa Pak Prabowo akan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” ungkap Rifqi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Menurut Rifqi, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pemerintahan, namun juga menyangkut aspek kesejarahan dan sosial masyarakat di wilayah perbatasan. Karena itu, ia menilai penyelesaian sengketa tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Baca juga: Janji 5 Tahun Diingkari, Heri Amalindo Lawan SK Kemendagri yang Dinilai Menyesatkan
“Jika tidak ditangani secara cermat, permasalahan ini bisa memicu potensi disintegrasi bangsa,” ujarnya menegaskan.
Diketahui, polemik ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk mengalihkan hak pengelolaan administratif atas empat pulau di wilayah pesisir barat Sumatera dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Padahal selama ini, keempat pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Adapun empat pulau yang dipersoalkan yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. (*)