BeritaPolitik

Rp18,9 Triliun Mengalir ke 546 Pemda, DPR Soroti Belanja Pegawai

×

Rp18,9 Triliun Mengalir ke 546 Pemda, DPR Soroti Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin.

Jakarta,SuaraMetropolitan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung keputusan Pemerintah Pusat menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (Pemda) guna membantu pemenuhan kebutuhan belanja pegawai. Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons terhadap persoalan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah.

Khozin menyatakan, kebijakan pemerintah itu sejalan dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas antara Komisi II DPR RI dan Pemerintah.

“Kami menyambut baik komitmen Pemerintah Pusat dalam merespons persoalan yang terjadi di daerah. Ini sejalan dengan kesepakatan antara Komisi II DPR dan Pemerintah beberapa waktu lalu,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Bayar DBH Tertunda, Daerah Terancam Kehabisan Nafas Fiskal

Tambahan dana tersebut berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Selain diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, dana yang tersisa diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki layanan publik serta mendukung pembangunan daerah yang mendesak.

Ia menilai persoalan fiskal yang dialami sejumlah Pemda hingga mengganggu pembayaran gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus menjadi evaluasi bersama. Beberapa daerah bahkan terpaksa mengurangi atau meniadakan insentif bagi pegawai.

“Situasi yang terjadi di daerah ini mesti menjadi catatan tebal para pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola keuangan antara pusat dan daerah, khususnya terkait instrumen Transfer ke Daerah (TKD) pada anggaran 2027,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Baca juga: Anak Yatim Piatu Dibegal Saat Pertahankan HP Hasil Nabung 3 Tahun, Lita Machfud Arifin: Sangat Tidak Manusiawi

Khozin mengingatkan bahwa tambahan dana Rp18,9 triliun belum tentu mampu menutup seluruh kebutuhan belanja pegawai sekaligus membiayai pembangunan daerah. Karena itu, ia mendorong evaluasi terhadap skema Transfer ke Daerah (TKD) agar kebijakan desentralisasi tetap seimbang dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Transfer kewenangan tapi tidak diikuti dengan transfer keuangan ke daerah, maka hanya ada kewenangan semu (pseudo authority),” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Di sisi lain, Khozin mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskalnya melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan sesuai ketentuan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui efisiensi anggaran, inovasi sumber pendapatan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Daerah mesti sekuat tenaga meningkatkan PAD. Kerja sama antardaerah, termasuk berbagi pengetahuan dan strategi, juga mesti lebih sering dilakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.