Palembang,SuaraMetropolitan – Kondisi Taman Wisata Alam Punti Kayu kembali menjadi sorotan pengunjung. Sejumlah fasilitas dinilai mengalami penurunan kualitas, bahkan tidak terawat, sehingga berdampak pada menurunnya minat wisatawan.
Salah satu pengunjung berinisial NH(20), mengaku sudah dua kali mengunjungi kawasan tersebut. Ia menyebut, kunjungan pertamanya setelah masa pandemi COVID-19 memberikan kesan yang cukup baik.
“Kalau pertama kali ke sini, kondisinya masih bagus. Pelestarian alamnya juga masih utuh. Apalagi ini hutan yang ada di tengah kota, jarang ada tempat seperti ini,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).
Namun, saat kembali berkunjung, ia melihat adanya perubahan yang cukup signifikan. Menurutnya, banyak fasilitas yang kini rusak dan kurang mendapatkan perawatan, serta suasana kawasan yang cenderung sepi.
“Kalau sekarang kurang berkesan, karena fasilitas banyak yang rusak, kurang diurus, dan pengunjungnya juga sepi,” lanjutnya.
Ia menilai, daya tarik utama kawasan tersebut sebenarnya terletak pada keberadaan hutan pinus di tengah kota, yang menjadi alternatif wisata alam bagi masyarakat selain pusat perbelanjaan.

“Daya tariknya itu karena ini hutan di tengah kota. Jadi orang bisa punya pilihan selain ke mal,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti harga tiket masuk saat ini yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fasilitas. Saat ini, tiket masuk dibanderol hari libur Rp20.000 dengan tarif parkir Rp5.000.
“Kalau sekarang sih tidak worth it, karena banyak fasilitas yang rusak dan kurang dirawat,” ungkapnya.
NH berharap ke depannya pengelolaan kawasan wisata tersebut dapat diperbaiki, sehingga kembali menarik minat pengunjung seperti sebelumnya.
“Harapannya bisa dikembalikan seperti dulu, fasilitas diperbaiki, hewan-hewan juga ada lagi, jadi bisa ramai seperti sebelumnya,” tutupnya.
Seperti diketahui, pengelolaan kawasan wisata alam seperti Punti Kayu berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga perbaikan dan pengembangan kawasan sangat bergantung pada kebijakan dan langkah yang diambil oleh pihak terkait.
Informasi diatas ditulis oleh Mahasiswa Magang UIN Raden Fatah Palembang






