Berita Daerah

TACB Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Pembangunan Jangan Sampai Hilangkan Sejarah

×

TACB Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Pembangunan Jangan Sampai Hilangkan Sejarah

Sebarkan artikel ini
Prosesi Pelantikan Tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029, oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Kamis (8/10/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan – Tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029 resmi dilantik Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026) pagi.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan warisan sejarah dan kebudayaan di tengah perkembangan pembangunan Kota Palembang.

Ratu Dewa menegaskan, anggota TACB memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga identitas Palembang sebagai kota tua. Menurutnya, cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan bangunan, tetapi mencakup berbagai hal yang memiliki keterkaitan dengan sejarah dan kebudayaan.

“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” kata Ratu Dewa.

Ia meminta seluruh anggota TACB menjalankan amanah tersebut dengan komitmen penuh. Menurut Ratu Dewa, perkembangan kota tetap harus berjalan, namun tidak boleh mengorbankan jati diri Palembang sebagai kota yang memiliki sejarah panjang.

Baca juga: Dampak Asap Karhutla, Layanan Kesehatan Siaga di Dermaga 7 Ulu

“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.

Ratu Dewa juga menekankan bahwa pembangunan dan pelestarian cagar budaya bukan dua hal yang harus dipertentangkan.

“Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, menyatakan kesiapan pihaknya menjalankan tugas secara profesional dan objektif. Ia menegaskan setiap tugas akan dilakukan berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febri.

Baca juga: Bupati Muba Turun Cek Dampak Asap Karhutla, Sekolah hingga RSUD Dipantau

Menurut Febri, pembangunan kota modern harus tetap berjalan beriringan dengan perhatian terhadap bangunan maupun kawasan yang memiliki nilai sejarah.

“Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, TACB juga akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, serta masyarakat.

“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga,” tutupnya.

Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang periode 2026-2029 yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai Ketua, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris, serta lima anggota, yaitu Sylvia Yolanda, Y.ST., M.M., Dr. Jumanah, S.H., M.H., Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, S.S., M.Si., dan Hidayatul Fikri, S.T.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin.

Tinggalkan Balasan