Muba,SuaraMetropolitan – Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) telah mencapai lebih dari 1.100 kilometer tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Infrastruktur tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menertibkan angkutan batu bara sekaligus mengurangi penggunaan jalan umum.
Komitmen itu kembali ditegaskan Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru saat meresmikan Jalan Angkutan Batu Bara (Hauling Road) milik PT Marga Bara Jaya (MBJ) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (28/10/2026).
Herman Deru mengatakan, keberadaan jalan khusus merupakan bagian dari upaya pemerintah menata transportasi pertambangan agar aktivitas pengangkutan batu bara tidak mengganggu mobilitas masyarakat maupun pengguna jalan umum lainnya.
Menurutnya, penataan angkutan batu bara di Sumsel telah dirintis sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam mengatur transportasi batu bara dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan investasi di sektor pertambangan.
“Dulu kita salut dengan Daendels yang membangun jalan Anyer–Panarukan sepanjang sekitar 1.000 kilometer. Di Sumsel, kita telah membangun lebih dari 1.100 kilometer jalan khusus yang dibangun tanpa menggunakan APBD maupun APBN. Ini bisa terjadi karena kerja sama dan tata kelola yang baik,” ujar Herman Deru.
Baca juga: Antisipasi Bencana Asap, Bupati OKU Selatan Buka Sosialisasi Siaga Karhutla
Ia menjelaskan, pembangunan jalan khusus menjadi solusi atas meningkatnya jumlah kendaraan angkutan batu bara yang beroperasi di jalan umum. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, tingginya volume kendaraan juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan menghambat aktivitas masyarakat.
Herman Deru mengungkapkan, pada awal penataan angkutan batu bara, pemerintah memberikan toleransi terhadap sekitar 1.600 kendaraan. Namun, jumlah kendaraan yang beroperasi di lapangan disebut telah melampaui 10.000 unit.
Kondisi tersebut mendorong perlunya pengaturan yang lebih terarah melalui penyediaan jalur khusus agar aktivitas pengangkutan batu bara tidak terus membebani jalan umum.
“Karena itulah, saya berjanji dalam hati, kalau menjadi gubernur, angkutan batu bara harus melalui jalan khusus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman Deru menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jalan khusus membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Melalui kerja sama tersebut, sistem pengangkutan batu bara diharapkan dapat berjalan lebih tertib tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Pemutihan Pajak Palembang Berlaku hingga Desember, Ini Syarat Pengurangan Pokok PBB
Ia juga mendorong pengelola jalan khusus untuk membuka peluang kerja sama dengan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) lainnya melalui mekanisme business to business (B2B).
Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia, akan mendukung kerja sama tersebut selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membantu menertibkan lalu lintas angkutan batu bara, keberadaan jalan khusus diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar jalur operasional. Infrastruktur tersebut berpotensi membuka lapangan kerja, meningkatkan keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menggerakkan perekonomian lokal.
Meski demikian, Herman Deru mengingatkan agar pengelola tidak mengabaikan aspek keselamatan dan pemeliharaan jalan. Kondisi infrastruktur harus dijaga, keselamatan pengemudi diperhatikan, dan penyiraman jalan dilakukan secara berkala untuk mengendalikan debu, terutama saat musim kemarau.
“Saya minta jalan ini dipelihara dengan baik dan keselamatan sopir juga harus diperhatikan. Kalau tidak musim hujan, lakukan penyiraman seperti yang dilakukan pengelola jalan khusus lainnya,” pesannya.







