Jakarta,SuaraMetropolitan
Tim Pantauan Tayangan Ramadhan 1445/2024 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan tiga stasiun televisi yang masih menayangkan konten program yang diduga banyak terdapat potensi pelanggaran.
Ketiga stasiun televisi tersebut yaitu ANTV dengan Programnya Pesbukers Ramadhan, TransTV melalui program Berkahnya Ramadhan dan Trans7 Sahur Lebih Segerrr dan Pas Buka FM.
Wakil Ketua II Tim Pemantauan Ramadhan 1445 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, menyampaikan hasil pantauan tim pada tahap kedua yaitu kurun waktu 25 Maret-3 April 2024 mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam program-program tersebut.
Baca juga : Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024
Dugaan pelanggaran itu, kata dia, masih berputar pada body shaming, kekerasan, ketidakpatutan, dan potensi eksploitasi terhadap anak.
“Potensi pelanggaran seperti ini terulang dan seakan tidak mau belajar dari koreksi publik,” kata Rida saat menyampaikan hasil pantauan tayangan Ramadhan tahap II kepada MUI Digital, Selasa (9//4/2024)
Rida menjelaskan, ketiga stasiun televisi ini belum sepenuhnya memenuhi catatan dan koreksi perbaikan temuan tim pada tahap I pantauan.
Baca juga : Penuhi Kriteria MABIMS, Hilal 1 Syawal 1445 H Diprediksi Dapat Dilihat
Kendati demikian, dia juga mengapresiasi sebagian program yang tak lagi memuat program terindikasikan adegan fisik laki suka sama laki (LSL) sebagaimana hasil pantauan pada tahap I.
Dia mengatakan, atas temuan ini, pihaknya meminta KPI bersikap tegas. Tidak hanya pada aspek pembinaan khusus, tetapi perlu memberikan sanksi bila memang terbukti, sesuai dengan level pelanggaran yang dilakukan ketiga stasiun televisi.