Palembang,SuaraMetropolitan Berdasarkan temuan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumsel adanya dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
Dalam temuan Ombudsman sebanyak 911 siswa yang seharusnya tidak lulus justru lulus pada Aplikasi ppdbsumsel sehingga terancam di anulir.
Dengan demikian, Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Anita Noeringhati menyebut kejadian tersebut yang paling bertanggung jawab dialah Dinas Pendidikan provinsi Sumsel.
Baca juga: Siap-siap! 911 Orang CPDB Sumsel se-kota Palembang Lulus Jalur Prestasi Terancam di Anulir
“Terkait temuan Ombudsman kita sudah menyerahkannya kepada mereka maka perlu duduk bersama yang paling bertanggung jawab adalah Diknas”, katanya saat diwawancarai, Selasa (02/07/2024).
Karena, kata Anita, Diknas sebagai pelaksana dan PPDB ini terjadi setiap tahun artinya bagaimana persiapan mereka, mulai dari sosialisasi hingga bentuk antisipasi apa yang bakal terjadi.
“Bagaimana Diknas sudah memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, bagaimana Diknas mempersiapkan SDM-nya dengan sistem ini untuk penerimaan PPDB ini karena apa jangan sampai PPDB ini setiap tahun terjadi tapi saya yang jadi bulan-bulanan masyarakat,”ujar Anita yang juga di juluki Singa Betina di Parlemen ini.
Baca juga: Komentari Hasil Temuan Ombudsman, K MAKI: Potensi Pidana Korupsi dan Kejahatan HAM
Menurutnya, Penerapan Permendikbud no 1 tahun 2021 belum cocok di terapkan di provinsi Sumsel, walaupun beberapa provinsi sudah berhasil. Karena masih banyak sekali aduan masyarakat yang masuk ke DPRD.
“Banyak sekali keluhan kepada kami baik ke saya sebagai ketua DPR yang langsung ke komisi di mana PPDB ini sangat dirasakan sepertinya Sumatera Selatan belum siap untuk pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan Permendikbud itu walaupun ada beberapa provinsi yang sudah melaksanakan artinya SDM dan Sosialisasi di Sumsel belum memadai,”ucapnya.
Dia mengakui, empat Sistem jalur PPDB yang sesuai dengan Permendikbud tersebut perlu di lakukan evaluasi karena banyak dugaan-dugaan dan laporan masyarakat yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: Ini Tanggapan Pj Gubernur Elen Setiadi Terhadap Temuan Ombudsman Terkait Carut Marut PPDB di Sumsel
“Kalau Saya sebagai ketua DPRD harus bicara PPDB nya harus dievaluasi penerimaan Peserta Didik Baru ini kan ada 4 julur, Afirmasi, Mutasi, Prestasi dan Zonasi. Misalkan Zonasi sementara di wilayah tersebut tidak ada sekolah, Afirmasi yang seharusnya di peroleh oleh siswa yang kurang mampu tapi kenyataannya tidak demikian artinya sangat perlu dilakukan evaluasi,”ulasnya.
Dia menuturkan yang paling pas sistem Tes, jika sistem tersebut di sinyalir banyak dugaan dan lainnya sebagainya maka terapkanlah sistem CAT bagaimana Calon siswa Lulus sesuai dengan kemampuan dan transparan sehingga diterima ditengah masyarakat.
“Kalau pendapat saya mengapa tidak dikembalikan dengan sistem Tes, Kalau memang tes ini disinyalir banyak titipan maka sistem CAT seperti penerimaan PNS dengan CAT online itu bisa langsung diterima dan masyarakat bisa paham menerima dengan hasil yang sesuai dengan kemampuan anak-anak itu juga saya rasa menghindari dari prasangka-prasangka,”tandasnya.






