Berita Daerah

Masyarakat Merasa Terganggu, Live Musik Cafe Enamdua Kembali di Buka

×

Masyarakat Merasa Terganggu, Live Musik Cafe Enamdua Kembali di Buka

Sebarkan artikel ini
Pemasangan Segel di area Live Musik Cafe Enamdua saat di lakukan penutupan pada 8 Oktober 2024.

Palembang,SuaraMetropolitan – Berdasarkan laporan masyarakat kepada SuaraMetropolitan.com yang merasa terganggu atas kembalinya di buka live music cafe Enamdua.

Pada 8 Oktober lalu Cafe Enamdua ditutup oleh pemerintah kota Palembang melalui Satpol-PP lantaran tidak memiliki izin hiburan dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

Menurut warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku pulang ke sekitaran wilayah tersebut Live Music Cafe Enamdua sudah dibuka kembali sehingga mengganggu mulai dari tempat parkir yang memenuhi jalan hingga suara music.

“Dari minggu lalu dibuka lewat situ saro karena banyak motor yang parkir sampe ke jalan (ketika melintas terganggu karena jalan sempit dampak kendaraan yang terparkir -Red),”ucapnya.

Baca juga: Dianggap Ganggu Ketertiban Umum, Pemkot Palembang Tutup Live Music Cafe Enamdua

Baca juga: Kadisnaker Pemprov Sumsel DM dan Asisten Pribadinya Resmi di Tetapkan Tersangka

Saat dihubungi Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi menegaskan bahwa pihaknya belum membuka segel yang di pasang beberapa waktu lalu, untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kasi Sidik lidik.

“Belum, Pol.PP belum pernah buka segel tersebut, hubungi saja Pak Bahtiar biar jelas, Kasi sidik lidik untuk tekhnis penjelasan.”ucapnya.

Sayangnya, Kasi Sidik Lidik yang ditunjuk oleh Kasat Pol PP untuk menjelaskan tidak merespon saat dikonfirmasi, Minggu (12/01/2025).

Sementara Kabid PPUD Pol-PP Kota Palembang saat dihubungi juga mengatakan sampai saat ini belum pernah membuka segel di Cafe tersebut.

“Memang ada pengajuan ke kita permohonan untuk dibuka kembali live music cafe Enamdua tapi karena ijin belum ada jadi Cafe Enamdua ini tidak bisa di buka,”ungkapnya.

Tonton Video: Pemkot Palembang Tutup Sementara Live Musik Cafe Enamdua

Di tempat yang berbeda, Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui Kabid Wasdalop saat di konfirmasi mengenai tempat parkir di cafe Enamdua menjelaskan bahwa tidak memiliki izin Parkir.

“Untuk ijin parkir di cafe Enamdua tidak ada,”ucapnya singkat.

Sementara lurah talang semut Rindu saat di konfirmasi belum memberikan keterangan apapun. “Nanti saya hubungi Pak”, singkatnya.

Berita sebelumnya yang di muat di media SuaraMetropolitan.com Pemerintah kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penutupan terhadap tempat live music Cafe Enamdua di jalan Hangtuah karena dianggap sudah melakukan ketertiban umum, Selasa (08/10/2024).

Penutupan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena Kafe Enamdua bagian Live Music tidak memiliki izin ke Pemerintah Kota Palembang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekertaris Pol-PP Kota Palembang Herison, dia mengatakan bahwa penutupan Cafe Enamdua hanya bagian live musiknya saja karena tempatnya terbuka dan menggangu masyarakat umum sedangkan tempat makan dan minumnya tetap beroperasi seperti biasa.

“Adapun yang kita lakukan pada sore hari ini melakukan kegiatan penutupan sementara di Enamdua cafe terkhusus arena live music tidak memiliki izin dari pemerintah kota Palembang. Sedangkan untuk restoran untuk rumah makannya dipersilakan sekali lagi yang kami lakukan penutupan disini arena live music,”ujarnya pada saat itu.

Menurutnya Penyegelan dilakukan dengan berbagai alasan diantaranya tidak memiliki izin dan juga sudah mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.