Palembang,SuaraMetropolitan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendukung reformasi sistem pemasyarakatan nasional kembali ditegaskan. Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menyatakan kesiapan Pemkab Muba untuk menghibahkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan langsung Bupati Toha saat menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kamis (15/01/2026), di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang.
“Kami siap mendukung sesuai kewenangan dan kemampuan daerah. Ini demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Insyaallah lahannya ada dan akan kami hibahkan,” tegas Toha.
Menurutnya, keberadaan Bapas di Muba memiliki peran strategis dalam membangun masa depan warga binaan, khususnya bagi mereka yang menjalani pidana non-penjara. Ia menekankan pentingnya pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan kemandirian.
“Saya ingin warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tapi juga mendapatkan pembinaan, keterampilan, dan kesempatan berkarya agar kelak bisa kembali menjadi bagian produktif di masyarakat. Kalau untuk kebaikan masyarakat dan bangsa, tentu akan kita dukung,” ujarnya.
Baca juga: OKU Timur Tambah Akses Vital, Tiga Jembatan Baru Diresmikan Gubernur Sumsel
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno, mengapresiasi respon cepat dan dukungan nyata yang diberikan Pemkab Muba. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Bapas di Muba merupakan bagian dari program nasional pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sesuai arahan Menteri dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Di Sumatera Selatan, yang ditetapkan sebagai lokasi adalah Kota Prabumulih dan Kabupaten Muba. Wilayah kerja Bapas Palembang sangat luas, sehingga setelah evaluasi, Muba dinilai sangat layak memiliki Bapas sendiri,” jelas Erwedi.
Ia menambahkan, kesiapan Pemkab Muba dalam menyediakan lahan menjadi langkah penting untuk merealisasikan pembangunan gedung Bapas tersebut.
Lebih lanjut, Erwedi memaparkan bahwa peran Bapas akan semakin vital seiring dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menekankan pendekatan keadilan restoratif, pidana kerja sosial, serta pengawasan non-penjara.
Baca juga: PLTS Resmi Beroperasi, Masjid Agung Palembang Hemat Biaya Listrik hingga Rp24 Juta per Tahun
“Bapas berperan penting dalam melakukan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaku tindak pidana ringan, khususnya yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Mereka bisa menjalani pidana kerja sosial, misalnya di panti asuhan atau fasilitas publik, dan petugas Bapas yang akan melakukan pendampingan,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan nasional tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Saya akan melaporkan hasil audiensi ini kepada Bapak Menteri. Dengan dukungan Bupati Muba, kami optimis Bapas di Muba dapat segera terealisasi dan beroperasi,” tandas Erwedi.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Muba turut didampingi jajaran pejabat Pemkab Muba, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bappeda Mursalin, Kepala BPKAD Riki Junaidi, Plt Kepala Dinkominfo Daud Amri, Kabag Umum Rina Dewi Kelana, serta perwakilan Kesbangpol M Thahir Zikri Amkep.
Sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir Kepala Bapas Kota Palembang Imam Purwanto, PK Madya Joni Ihsan, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Aris Sakuriyadi, serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (*)






