Berita Daerah

Pengeroyokan Jurnalis Belum Tuntas, Koalisi Pers Sumsel Tuntut Kapolda Dicopot

×

Pengeroyokan Jurnalis Belum Tuntas, Koalisi Pers Sumsel Tuntut Kapolda Dicopot

Sebarkan artikel ini
Koalisi Pers Sumsel saat melakukan aksi didepan gedung Mapolda Sumsel, beberapa waktu lalu.

Palembang,SuaraMetropolitan – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (13/10/2026) mendapat sorotan dari Koalisi Pers Sumsel.

Hingga Senin (26/10/2026), koalisi menilai belum ada perkembangan berarti dalam pengusutan perkara tersebut, meskipun tiga orang telah ditahan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi 13 hari sebelumnya.

Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, mengatakan penanganan kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Padahal, menurutnya, rekaman video dan foto kejadian dapat menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia pun mempertanyakan langkah kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

“Dari video dan foto itu sudah jelas siapa saja orang yang menjadi provokator saat kejadian. Kenapa Polda Sumsel tidak berani menangkap mereka. Harusnya tangkap dan periksa terlebih dahulu. Mereka bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan,” ucapnya, Senin (26/10/2026).

Atas kondisi tersebut, Koalisi Pers Sumsel menambahkan tuntutan agar Kapolda Sumsel, Brigjen Pol. Rony Samtana, dicopot dari jabatannya.

Baca juga: “Dir Intel Copot, Asrul Tangkap!” Yel-yel Aktivis Menggema di Depan Polda Sumsel

Tuntutan itu disampaikan karena koalisi menilai Kapolda Sumsel tidak mampu mengerahkan jajarannya untuk menyelesaikan perkara pengeroyokan terhadap mahasiswa dan dua jurnalis di Palembang.

Ardhy mengungkapkan, Koalisi Pers Sumsel juga telah mengirimkan surat resmi berupa pengaduan kepada sejumlah lembaga untuk meminta perhatian terhadap penanganan kasus tersebut.

“Koalisi Pers Sumsel telah mengirimkan surat resmi atau menyampaikan pengaduan kepada sejumlah instansi penting seperti Dewan Pers, Komisi III DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) RI, Kompolnas hingga ketua DPRD Sumsel,” ujarnya.

Surat pengaduan tersebut disampaikan kepada Dewan Pers, Komisi III DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) RI, Kompolnas, hingga Ketua DPRD Sumsel. Koalisi berharap instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa jurnalis di Sumsel tersebut.

Kuasa Hukum Desak Aktor Intelektual Diungkap

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ipan Widodo, meminta penyidik Polda Sumsel mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengeroyokan dan penghalangan peliputan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Termasuk mengungkap aktor intelektual atau mastermind di balik pengeroyokan dan penghalangan peliputan jurnalis oleh oknum ormas ini,” katanya.

Baca juga: Pajak Belum Lunas, Universitas dan Sekolah IGM Catat Tunggakan Rp2,33 Miliar

Menurut Ipan, proses hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku lapangan yang melakukan pemukulan. Penyidik juga diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan perintah atau menggerakkan massa hingga berujung pada kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan terhadap korban.

“Mereka juga wajib diungkap serta diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Tiga Orang Telah Ditahan

Sebelumnya, dua jurnalis, yakni Rahmat dari Tribun Sumsel–Sriwijaya Post dan Mulyadi dari PalTV, mengalami pengeroyokan oleh massa berbaju hitam di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026).

Keduanya menjadi korban saat sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada sore hari.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah menahan tiga orang yang diduga terlibat. Kapolda Sumsel sebelumnya menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan jumlah pihak yang diamankan berpotensi bertambah.

Namun, hingga berita ini diturunkan pada Senin (26/10/2026), belum ada penambahan jumlah tersangka yang diumumkan.

Polisi juga berencana memeriksa sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk pimpinan ormas yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolda Sumsel turut menyampaikan bahwa Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sudah kita periksa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.