Palembang,SuaraMetropolitan
Pembangunan Cold Storage yang terletak dijalan Sukarno Hatta diduga belum memiliki izin. Pemerintah kota Palembang melalui Kepala Dinas PUPR diketahui sudah dua kali meninjau langsung pembangunan Cold storage tersebut.
Meski sudah dua kali turun langsung untuk mengkaji pembangunan Cold Storage tersebut Kepala Dinas PUPR Bastari Yusak masih belum bisa menentukan hasil kelayakan bangunan tersebut.
Baca juga : Penutupan Resmi Pembangunan Cold Storage di Palembang Terkendala Belum Terbitnya SK Pj Walikota
“Saya tidak tahu, coba tanyakan Satpol-PP karena kitakan mau melihat gambar terlebih dahulu. Karena mereka belum melakukan ijin,”ucapnya, Senin (29/01/2024).
Baca juga : Pemkot Palembang Terkesan Hilang Wibawa, Pembangunan Cold Storage Tak Berizin Terus Berlanjut
Sementara PJ Walikota Palembang Ratu Dewa meminta OPD terkait untuk melakukan pembahasan secara detail terlebih dahulu. Maka dari itu Ia mengintruksikan Satpol-PP agar menghentikan sementara pembangunan Cold Storage tersebut.
“Kemarin kita sudah minta OPD tehnis baik dari DMPTSP, PUPR, Dinas Perhubungan terkait Amdal Lalin dan sebagainya maka saya minta untuk penghentian sementara terlebih dahulu karena masih tahap pengkajian stakeholder terkait jadi saya minta untuk di bahas lagi secara detail,”katanya.






