BeritaTNI

Anggota TNI AU Lanud SMH Kembali Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Tujuan Jawa-Lombok Melalui Bandara SMB II Palembang 

×

Anggota TNI AU Lanud SMH Kembali Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Tujuan Jawa-Lombok Melalui Bandara SMB II Palembang 

Sebarkan artikel ini
Barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan, (foto.Ist)

Palembang,SuaraMetropolitan

Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang kembali menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita Cukai di Gudang Cargo Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang yang akan dikirim lewat udara menurut rencana dengan tujuan ke Pulau Jawa dan Lombok, Kamis (21/3/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu, Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb Rizaldy Efranza, S.T., M.N.S.S., beliau membenarkan hal tersebut bahwa Lanud SMH Palembang bersama dengan tim pengamanan bandara Internasional SMB II Palembang kembali menggagalkan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa lebel Cukai yang akan dikirimkan lewat jasa udara menuju Pulau Jawa dan Lombok.

Baca juga : Danlanud Sri Mulyono Herlambang Bagikan 300 Paket Sembako di Kecamatan Kertapati Palembang

Tonton YouTube: Danlanud SMH Palembang Salurkan Ratusan Paket Sembako

Ini berkat kerjasama dan kesigapan antara personel Lanud SMH Palembang dengan pihak Avsec Bandara Internasional SMB II Palembang, yang mana Bandara Internasional SMB II Palembang tersebut juga termasuk dalam wilayah serta pengawasan Lanud SMH Palembang.

Baca juga : Rangkaian HUT Ke-78 TNI AU, Lanud SMH Palembang Gelar Donor Darah

Kita berharap bersama bahwa penemuan ini adalah yang terakhir, karena beberapa waktu yang lalu kita juga pernah menggagalkan pengiriman dengan barang yang sama, ungkap Komandan Lanud SMH.

Selanjutnya penemuan rokok ilegal sebanyak 6 karung yang berisi 3110 bungkus rokok tanpa pita Cukai tersebut diserah terimakan kepada kantor Bea Cukai Bom Baru Palembang guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan