Talang Kelapa,SuaraMetropolitan – Beras kemasan 5 kilogram (kg) mulai sulit ditemukan di sejumlah pasar di Kabupaten Banyuasin. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin yang turun langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kelangkaan yang terjadi di lapangan.
Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, SP bersama Kajari Banyuasin, Erni Yusnita, SH., MH., melakukan pengecekan stok beras di Pasar Sukamoro dan sejumlah agen di sekitar Kecamatan Talang Kelapa, Selasa (8/9/2026).
Dari hasil peninjauan, kelangkaan beras kemasan 5 kg ternyata memang terjadi. Bahkan, kondisi tersebut disebut terjadi hampir di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Banyuasin.
Setelah dilakukan investigasi di lapangan, salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan tingginya biaya plastik untuk kemasan 5 kg. Kondisi itu kemudian berdampak terhadap meningkatnya biaya pengemasan yang harus ditanggung produsen beras di Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Maulid Nabi di Lebong Gajah, Ratu Dewa dan Warga Bermunajat Minta Hujan Turun
Persoalan tersebut menjadi beban tersendiri bagi para produsen beras. Untuk mengatasinya, Pemkab Banyuasin akan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin sekaligus menyiapkan langkah strategis agar kebutuhan masyarakat terhadap beras kemasan 5 kg tetap terpenuhi.
Disela peninjauan, Wabup Netta menyampaikan keprihatinannya terhadap kelangkaan tersebut. Menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk membeli beras dengan ukuran kemasan lebih dari 5 kg.
“Kita tahu, tidak semua masyarakat mampu membeli beras kemasan diatas 5 kg. Tadi sudah kami cek ternyata benar terjadi kelangkaan untuk kemasan 5 kg,” jelasnya.
Sebagai langkah mengatasi kelangkaan tersebut, Pemkab Banyuasin akan menggelar Gerakan Pangan Murah atau Operasi Pasar Murah. Beras yang disediakan berupa beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) jenis medium dalam kemasan 5 kg.
Baca juga: Bukan Sekadar Pendataan, SE2026 Jadi Pijakan Investasi dan Pengentasan Kemiskinan
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dengan bersinergi bersama Dinas Koperindag Kabupaten Banyuasin di beberapa titik pasar yang ada di Kabupaten Banyuasin.
“Untuk mengatasi kelangkaan kemasan 5 kg ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melakukan Gerakan Pangan Murah atau Operasi Pasar Murah beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) jenis medium kemasan 5 kg melalui Dinas Ketahanan Pangan bersinergi dengan Dinas Koperindag Kabupaten Banyuasin di beberapa titik pasar di Kabupaten Banyuasin,” paparnya.
Sementara itu, Kajari Banyuasin Erni Yusnita menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Banyuasin akan terus berkolaborasi dengan Pemkab Banyuasin untuk mengatasi kelangkaan beras kemasan 5 kg.
Erni mengatakan, pengecekan bersama Wakil Bupati Banyuasin telah memastikan bahwa persoalan tersebut memang ditemukan di lapangan. Pihaknya pun siap mendukung berbagai langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah.
“Tadi kita sudah cek bersama Ibu Netta, ternyata benar adanya di lapangan. Kita akan bersama Pemkab Banyuasin mendukung langkah-langkah strategis yang akan diambil kedepan dalam mengatasi kelangkaan ini,” singkatnya.
Dalam peninjauan tersebut turut mendampingi jajaran Baketpan Banyuasin, Dinas Pertanian Banyuasin, Diskoperindag Banyuasin, Camat Talang Kelapa, dan Lurah Sukamoro.








