Banyuasin,SuaraMetropolitan – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi, pendampingan, dan keterlibatan keluarga. Hal ini menjadi salah satu pesan utama dalam sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin di Gedung Pemuda Kantor Camat Talang Kelapa, Kamis (8/10/2026).
Mengusung tema “Bersama Mewujudkan Masyarakat Sehat, Lingkungan Kuat, Bebas Narkoba”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya keluarga dan generasi muda, tentang risiko penyalahgunaan narkotika serta pentingnya pencegahan sejak dini.
Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P., M.M., selaku Ketua Umum BNK Banyuasin, menekankan bahwa pencegahan narkoba memerlukan kerja sama lintas sektor. Keterlibatan Polres Banyuasin, Kejaksaan Negeri, organisasi kepemudaan, pemerintah kecamatan hingga keluarga dinilai penting untuk memperkuat upaya tersebut.
Menurutnya, sosialisasi yang diinisiasi Camat Talang Kelapa dengan melibatkan para ibu diharapkan mampu memperluas penyampaian edukasi hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Bagi yang sudah terpapar, kita ajak dengan pendekatan persuasif. Kita bisa memberikan kiat-kiat dan pendampingan. Jangan sampai mereka diberikan sanksi sosial yang justru membuat mereka semakin menjauh,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Satres Narkoba Polres Banyuasin, Ipda Kemas M. Isnaini, memaparkan materi mengenai bahaya narkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Kabut Asap Belum Pergi, Pemkot Palembang Ajak Warga Bermunajat
Ia menjelaskan, narkotika terbagi menjadi tiga golongan, sedangkan psikotropika memiliki penggolongan tersendiri. Selain itu, terdapat berbagai zat adiktif lain yang dapat menimbulkan efek psikoaktif.
Isnaini juga menguraikan sejumlah faktor yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba, mulai dari rasa ingin mencoba, lemahnya pengawasan orang tua hingga tingginya permintaan. Proses ketergantungan pun dapat berkembang secara bertahap, dari sekadar mencoba, munculnya toleransi, menjadi kebiasaan, hingga akhirnya mengalami ketergantungan.
“Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak buruk, termasuk konsekuensi hukum dan gangguan kesehatan. Bagi masyarakat yang telah mengalami ketergantungan, kami mengimbau agar tidak takut mencari bantuan. Masyarakat dapat datang ke BNK untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku”, jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Penyuluhan Narkotika Banyuasin, Syamsuri, H.A.J., menyatakan kesiapannya untuk menerima dan membantu masyarakat yang telah terpapar narkotika.
Baca juga: TACB Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Pembangunan Jangan Sampai Hilangkan Sejarah
Ia menilai kegiatan sosialisasi perlu terus dilaksanakan dalam berbagai kesempatan agar pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba semakin meningkat. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat mengenali risiko penyalahgunaan narkoba sekaligus mengambil langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.
Camat Talang Kelapa sekaligus Sekretaris BNK Banyuasin, Salinan, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada BNK Banyuasin dan seluruh narasumber yang telah memberikan edukasi kepada peserta.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi tidak berhenti pada peserta yang hadir, tetapi juga disampaikan kembali kepada keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Melalui penyebaran informasi tersebut, upaya membangun kesadaran bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba diharapkan semakin kuat, sehingga cita-cita mewujudkan lingkungan yang sehat, kuat, dan bebas narkoba dapat tercapai.
Dalam kegiatan itu turut hadir Ketua Pelaksana Harian BNK Banyuasin sekaligus Kepala Dinas PTSP, Rayan Nurdinsa, S.STP., M.Si., Wakil Sekretaris BNK Banyuasin H.M. Iqbal Hamid, S.E., M.Si., serta perwakilan Kepala Dinas Kominfo-SP, yakni Kabid IKP Diskominfo-SP, Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si.






