BeritaBerita DaerahPolitik

CATAT!, Ini Syarat Wajib yang Harus di Penuhi Untuk Maju Pilwako Palembang

×

CATAT!, Ini Syarat Wajib yang Harus di Penuhi Untuk Maju Pilwako Palembang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin saat di wawancarai usai Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan II DPRD kota Palembang, Selasa 30 Juli 2024, (foto Dok.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Jadi catatan penting bagi Kandidat Calon Walikota Palembang yang ingin maju pemilihan Walikota Palembang. Lantaran Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD Kota Palembang baru saja menyepakati Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2015-2045, Rabu (31/07/2024).

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin didalam RPJPD yang baru di sepakati tersebut terdapat 45 poin. Raperda RPJPD juga terdapat syarat Calon Walikota Palembang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“RPJPD ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon kepala daerah nantinya untuk mendaftarkan ke KPU karena akan dilihat apakah visi misinya apakah sudah sesuai dengan RPJPD,”kata Zainal.

Baca juga: Wali Murid Keluhkan Harga Buku di MTs Negeri 1 Palembang Hampir Mencapai 2 Juta, Kepsek: Mereka Sendiri yang Belanja di Koperasi

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak Provinsi Sumsel 2024, Kodam II Sriwijaya Gelar Apel Pasukan Pengamanan

Menurut Zainal, alasan mengapa didalam RPJPD harus selaras dengan visi misinya calon kandidat yang ingin maju pemilihan Walikota kedepan karena untuk kemajuan kota Palembang.

“RPJPD ini sangat penting untuk pedoman dari pemerintah selanjutnya dan ada 45 indikator yang salah satunya masalah infrastruktur kemudian kesehatan kebersihan kemiskinan kemudian persampahan ada di dalam RPJPD sehingga pelaksanaan pemerintah selanjutnya tentu akan mengacu kepada RPJPD,”terangnya.

Mengingat tidak lama lagi pesta Demokrasi akan segera dimulai maka RPJPD ini akan segera di sampaikan ke KPU sebagai acuan calon Walikota Palembang.

“RPJPD ini akan kami sampaikan ke KPU menjadi acuan untuk menjadi kandidat calon kepala daerah,”tandasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan