Berita Daerah

Di Sumsel Terapkan Timbangan Portable Cegah Angkutan Over Kapasitas di Jalan Raya

×

Di Sumsel Terapkan Timbangan Portable Cegah Angkutan Over Kapasitas di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Ari Narsa (foto ist)

Palembang,SuaraMetropolitan.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel terus melakukan upaya penertiban angkutan barang jenis  truk  fuso yang bermuatan melebihi tonase atau  Over Dimension Overloading (Odol) dengan memanfaatkan  penimbangan portable yang digadang-gadang pertama di Indonesia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Provinsi Sumsel Ari Narsa, Minggu (31/12/2023) menegaskan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan  PT Hutama Karya (HK) selaku pihak pengelola Tol Indralaya-Prabumulih.  Termasuk juga di jalan-jalan milik Provinsi, Kabupaten/Kota  dan jalan nasional yang ada dalam  wilayah Provinsi Sumsel.

BACA JUGA : Mulai Besok Dua Koridor Layanan Feeder Tidak Beroperasi di Palembang, Apa Masalahnya?

“Tanggal 20 Desember 2023 kemarin, kami  menggunakan timbangan portable di jalan tol Indralaya Prabumulih bekerjasama dengan pihak pengelola tol PT HK,” katanya.

Dikatakan, dalam pelaksanaannya di lapangan pihaknya melibatkan pihak keamanan TNI, Polri, dan jajaran Dishub Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2 dan Kementerian Perhubungan. Dengan sasaran kendaraan over kapasitas atau melebihi muatan.

 BACA JUGA : Pj Gubernur Sumsel Tinjau Posko Nataru di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II

“Untuk beratnya 8 ton untuk truk ukuran kecil, 12 ton untuk truk sedang dam 24 ton truk besar ini kita sesuaikan dan truk-truk ini harus mempunyai tanda lolos uji KIR. Kita juga melakukan pemotongan bak dan chasis pada kendaran  Odol yang melebihi standar yang diizinkan,” ujarnya.

Ari Narsa menyebut, upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Sumsel Zero Odol dengan standar yang telah diterapkan.

“Masyarakat kita harapkan dapat dengan aman melakukan perjalanan tanpa mencemaskan truk yang bermuatan berlebih,” tandanya.(*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan