Jakarta,SuaraMetropolitan – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seorang pejabat strategis di Kota Palembang berinisial M.
Pejabat yang menjabat sebagai kepala badan di salah satu instansi penting di Palembang itu dilaporkan hanya memiliki total kekayaan sebesar Rp66 juta dalam LHKPN terbarunya. Angka itu dinilai janggal, mengingat gaya hidup dan barang-barang yang ia miliki.
“Saya saja, yang bukan pejabat, punya kekayaan sekitar Rp500 juta. Masak dia, yang menduduki jabatan strategis, hanya punya harta Rp66 juta? Bahkan, ponsel yang digunakan saja seharga Rp23 juta,” ungkap Deputi K MAKI, Feri Kurniawan, kepada SuaraMetropolitan, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Usai Libur Idul Adha, Sekda Palembang Sidak ASN: 6 Pegawai MPP Absen Tanpa Keterangan
Feri menyebutkan, dari penelusuran pihaknya, pejabat tersebut tidak melaporkan rumah, kendaraan, maupun barang-barang berharga lainnya yang diduga kuat dimilikinya.
“Kami menduga ada harta yang sengaja tidak dilaporkan. Maka dari itu, kami meminta KPK melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap LHKPN milik yang bersangkutan, termasuk menindak secara hukum jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
Feri juga menyebut bahwa pejabat berinisial M tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di kementerian. Hal ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa laporan kekayaan sebesar Rp66 juta itu tidak masuk akal.
Baca juga: Presiden Minta Hemat, Kabupaten PALI Belanja Mewah? K MAKI Warning Potensi Korupsi
Baca juga: Mobil Terguling Barang Haram Tak Sampai Tujuan, Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba
Sementara itu, Koordinator K MAKI, Boni Belitong, juga menyoroti ketidaksesuaian LHKPN sejumlah pejabat di Kota Palembang yang dinilai tidak transparan.
“Kami mendorong Dewas KPK untuk turut menindaklanjuti laporan ini. Kami sudah resmi memasukkan laporan ke KPK, dan berharap ini segera ditindaklanjuti,” ujar Boni.
K MAKI berharap KPK serius menyelidiki laporan ini demi menjaga integritas dan transparansi penyelenggara negara, khususnya di daerah-daerah strategis seperti Palembang.