Berita Daerah

Ditunggu Sejak 2014, Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Kini Mendapat Persetujuan

×

Ditunggu Sejak 2014, Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Kini Mendapat Persetujuan

Sebarkan artikel ini
Walikota Palembang, Ratu Dewa, hadiri Rapat Paripurna ke-13 MP III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (22/09/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Setelah menunggu sejak 2014, Raperda tentang Pemajuan Kesenian Kota Palembang akhirnya mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III DPRD Kota Palembang, Selasa (22/09/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang tersebut turut dihadiri langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III itu, sejumlah agenda dibahas. Di antaranya laporan reses Masa Persidangan III Anggota DPRD Kota Palembang, laporan Panitia Khusus I, II, III dan IV terkait pembahasan Raperda Kota Palembang Tahun 2026 serta persetujuan bersama.

Baca juga: Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif hingga Pemborosan di DPRD Sumsel Hampir Rp1 Miliar

Selain itu, rapat juga membahas penutupan Masa Persidangan III Tahun 2026 dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026.

Dari sejumlah laporan Panitia Khusus tersebut, Raperda tentang Pemajuan Kesenian yang dibahas Panitia Khusus III menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian.

Ratu Dewa menilai persetujuan Raperda tersebut menjadi hal yang cukup luar biasa. Pasalnya, pembahasan Raperda terkait Pemajuan Kesenian telah dinantikan sejak 2014 dan baru dapat memperoleh persetujuan pada tahun ini.

“Dengan penantian yang cukup panjang. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Palembang yang telah melakukan persetujuan terhadap pemajuan Kesenian kota Palembang,” kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam sambutannya.

Baca juga: Karhutla di Padang Sugihan, Herman Deru Janjikan Uang Semangat Rp150 Ribu untuk Petugas

Ratu Dewa berharap, dengan ditetapkannya Raperda tersebut, kebutuhan hukum sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang Perdagangan dan di bidang Kesenian dapat terpenuhi.

Selanjutnya, Pemajuan Kesenian akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Pemerintah Kota Palembang juga akan membuka ruang masukan dan saran dari para pemangku kepentingan lainnya.

“Pemajuan Kesenian akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perwali, nanti akan diperkaya lagi. Kita juga akan minta masukan serta saran dari pemangku kepentingan lainnya sehingga ini cepat kita tindak lanjuti melalui Seda dan OPD Pengampuh lainnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.