Hukum

Dugaan adanya pungli saat kenaikan kelas di SDN 2 Temuwuh Dlingo Bantul

×

Dugaan adanya pungli saat kenaikan kelas di SDN 2 Temuwuh Dlingo Bantul

Sebarkan artikel ini

Bantul (Metro Indonesia) — Dugaan terjadinya pungli (Pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum SDN 2 Temuwuh Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul telah berlangsung lama. Kejadian tersebut seakan menjadi pembiaran karena tidak adanya wali murid yang protes kepada pihak sekolah.
Salah satu wali murid mengeluhkan adanya kewajiban membayar setiap pengambilan raport saat kenaikan kelas. Setiap siswa dikatakan wajib membayar Rp.100.000 yang katanya pihak sekolah iuran sukarela tetapi ditentukan besarannya.
“Tiap kenaikan kelas sebelum mengambil raport siswa membayar uang Rp.100.000. Kata pihak sekolah untuk pembangunan sekolah dan untuk kegiatan sekolah. Sebenarnya kita keberatan dengan tarikan tersebut, karena kami anggap tarikan uang tersebut tidak semestinya,” keluh salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya pada Selasa, (22/3/2022).
Adapun Kepala Sekolah SDN 2 Temuwuh Mustoif S.Pd tidak berani menjelaskan dengan adanya dugaan pungli oleh oknum SDN 2 tersebut. “Saya selaku kepala sekolah tidak mengetahui jika ada pungutan saat kenaikan kelas, karena saya baru sekitar 3 bulan menjabat kepala sekolah disini,” tepisnya kepada MetroIndonesia.co.
Sementara itu mantan Kepala Sekolah SDN 2 Temuwuh Sumarni, Spd., saat ditemui dirumahnya di Terong Dlingo Bantul pada Selasa (22/3), menyampaikan bahwa tarikan tersebut sudah berlangsung sejak lama dari sebelum ia menjadi kepala sekolah. “Tarikan uang Rp.100.000 tersebut untuk membangun, kantin sekolah, Mushola, dan untuk kegiatan sekolah,” tuturnya.
Lebih lanjut Sumarni mengatakan jika tarikan saat kenaikan kelas tersebut sukarela dan tidak ada paksaan.
Dalam pantauan MetroIndonesia.co, pada beberapa tahun terakhir tidak ada pembangunan disekolah tersebut, tetapi tarikan terus berjalan tiap kenaikan kelas. Hal ini hendaknya menjadi temuan adanya dugaan pungli oleh pihak yang berwenang, agar praktek-praktek dari oknum sekolah yang tidak bertanggung jawab tidak terulang lagi.
(Sumadi/MI)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen