Berita Daerah

Dari WTP ke OTT, Kasus Suap Auditor BPK Sumsel Picu Krisis Kepercayaan Publik

×

Dari WTP ke OTT, Kasus Suap Auditor BPK Sumsel Picu Krisis Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Pegiat Antikorupsi, Feri Kurniawan, saat melakukan aksi bersama BPI KPNPA RI DPW Sumsel dan Laskar Gibran DPW Sumsel di Palembang, Selasa (23/6/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Kasus dugaan suap yang menyeret oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Perkara tersebut dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan telah menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara.

Pegiat anti korupsi Sumsel, Feri Kurniawan, menilai kasus yang menyeret Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel itu menjadi ironi besar bagi sistem pengawasan keuangan negara. Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama ini dipandang sebagai simbol tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Namun ketika auditor yang berperan memberikan penilaian tersebut justru tersandung dugaan suap, kata Feri, wajar jika publik mulai mempertanyakan integritas proses yang melahirkan opini tersebut.

“Masyarakat selama ini menganggap WTP sebagai simbol keberhasilan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tetapi ketika auditor yang memberikan penilaian itu justru tersandung dugaan suap, publik tentu berhak bertanya apakah yang sedang diuji pemerintah daerah atau justru integritas lembaga pemeriksanya. Pertanyaan yang muncul hari ini sederhana, apakah masyarakat masih bisa percaya sepenuhnya terhadap opini WTP yang diterima pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta kabupaten dan kota lainnya di Sumsel. Ini bukan soal satu daerah atau satu kasus, melainkan soal kepercayaan terhadap sistem yang menghasilkan penilaian tersebut,” ujar Feri, saat dibincangi SuaraMetropolitan Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, kasus tersebut berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap kredibilitas hasil pemeriksaan keuangan yang selama ini menjadi salah satu acuan dalam menilai kinerja pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Baca juga: Sumsel Cetak Rekor WTP ke-12 Berturut-turut, Herman Deru: Bukan Sekadar Prestasi Administratif

“Kalau benar ada auditor yang bisa dipengaruhi oleh transaksi, maka publik berhak bertanya, berapa banyak hasil pemeriksaan yang benar-benar lahir dari fakta dan berapa banyak yang mungkin dipengaruhi kepentingan tertentu. Saya tidak mengatakan semua hasil audit bermasalah, tetapi kasus ini telah membuka ruang keraguan yang harus dijawab secara transparan oleh BPK. Sebab kepercayaan publik tidak dibangun oleh opini WTP semata, melainkan oleh integritas orang-orang yang menerbitkannya,” tegasnya.

Feri menambahkan, kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keuangan negara agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.

“Hari ini yang sedang diadili bukan hanya dugaan perbuatan oknum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hasil audit yang selama ini menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Kalau kepala daerah yang diperiksa bermasalah, ada auditor yang menegur. Tapi kalau auditor yang bermasalah, publik harus mengadu ke siapa?” pungkasnya.

Sorotan terhadap kasus tersebut juga mengemuka dalam aksi demonstrasi yang digelar BPI KPNPA RI DPW Sumsel bersama Laskar Gibran DPW Sumsel di Palembang. Dalam aksi itu, massa menyatakan mosi tidak percaya terhadap hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun 2025.

Baca juga: WTP Kembali Diraih, Ratu Dewa: Kepercayaan Publik Dibangun dengan Integritas

Sikap tersebut muncul pasca OTT yang menyeret Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, terkait dugaan suap sebesar Rp1,6 miliar untuk pengondisian hasil penilaian BPK guna meraih predikat WTP pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menilai dugaan keterlibatan oknum auditor dalam praktik suap telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga yang diberi amanah mengawasi penggunaan uang rakyat. Mereka juga mempertanyakan bagaimana mungkin lembaga yang memiliki tugas memeriksa dan mengawasi pengelolaan keuangan negara justru diduga terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Massa aksi turut menyoroti pernyataan salah satu pihak yang disebut hanya menjalankan perintah. Menurut mereka, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru yang harus dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum, yakni siapa pihak yang diduga memberikan perintah dan siapa yang diduga menikmati hasil dari praktik tersebut.

Melalui aksi tersebut, BPI KPNPA RI DPW Sumsel dan Laskar Gibran DPW Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta BPK RI Perwakilan Sumsel menjelaskan pihak yang diduga memberi perintah kepada oknum auditor yang ditangkap KPK, menyatakan mosi tidak percaya terhadap hasil audit Tahun 2025, mendesak BPK RI Pusat melakukan audit ulang secara independen, serta meminta KPK mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Bagi kalangan aktivis, kasus ini menjadi peringatan serius bahwa integritas lembaga pengawas keuangan negara tidak boleh sekadar dibangun melalui opini dan penghargaan administratif. Sebab ketika predikat WTP yang selama ini menjadi ukuran keberhasilan tata kelola keuangan berhadapan dengan kasus dugaan suap auditor, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas hasil audit, melainkan juga kepercayaan publik terhadap seluruh sistem pengawasan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.