Bandar Lampung,SuaraMetropolitan
Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1445 H, pelayanan publik di Provinsi Lampung berjalan dengan normal.
Hal tersebut diungkapkan Sekdaprov setelah sebelumnya, Gubernur Arinal Djunaidi melakukan pemantauan langsung ke beberapa titik guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
“Alhamdulillah tadi di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Samsat dan RSJ, pelayanan berjalan normal dan hari ini ternyata memang cukup banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” kata Sekdaprov di Ruang Kerjanya, Selasa (16/4/2024).
Baca juga : Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran, Pj Walikota Palembang Sidak Kantor Disdukcapil dan Camat Kemuning
Pada hari pertama masuk kerja, Tim yang terdiri dari berbagai unsur juga melaksanakan pemantauan dan sidak dibeberapa Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, Sekdaprov juga mengungkapkan, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran mencapai 97-98%.
“Tadi sudah kita pantau di Satker, rata-rata 97-98% hadir, meskipun pada hari ini kegiatan di kantor yang bukan pelayanan, masih agak lowong,” kata Sekdaprov.
Baca juga : Kejati Lakukan Penahanan Tersangka HZ, Kasus Tipikor KONI Sumsel
“Kesimpulannya, semua pos-pos pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan di kantor, staf kita tadi pagi sudah apel semua. Kita tunjukkan bahwa kita siap, karena sebelum libur sudah kita briefing, tidak ada tawar menawar harus masuk kantor,” jelasnya lagi.
Sekdaprov juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak menerapkan Work From Home (WFH). Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri PAN RB memutuskan untuk memberlakukan WFH/WFO bagi ASN pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024).
“Kita memang tidak merencanakan WFH, oleh karena surat dari Menpan itu kan hadirnya belakangan, kita sudah libur. WFH itu sejatinya harus direncanakan. Berapa persen yang di kantor, berapa persen yang di rumah kemudian yang di rumah mengerjakan apa, dibagi tugasnya. Jadi tidak dadak-dadakan,” ucap Sekdaprov. (*)