BeritaBerita Daerah

Isue Jual Beli Proyek di BPBD Lahat Menjadi Sorotan K MAKI

×

Isue Jual Beli Proyek di BPBD Lahat Menjadi Sorotan K MAKI

Sebarkan artikel ini
(Foto.Ist).

Palembang,SuaraMetropolitan

Kabupaten Lahat saat ini sangat rawan bencana alam karena aktivitas pertambangan batubara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lahan – lahan yang menjadi resapan air atau Chatment Area berubah menjadi kolong – kolong tambang dan tak lagi ada vegetasi hutan hujan tropis.

Adalah tupoksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meminimalisir bencana dampak dari aktivitas pertambangan yang terkesan tiada lagi kontrol kelestarian alam.

Baca juga : Mantan TAPOL, Feri Kurniawan Sebut Hal yang Terjadi di Rutan Pakjo Palembang Kemarin Memalukan

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menyatakan dalam rilisnya agar Kejaksaan negeri Lahat menanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat terkait adanya dugaan proyek yang tidak sesuai spek karena dugaan jual beli proyek di BPBD Lahat.

“Saat ini beberapa laporan ke K MAKI terkait dugaan jual beli proyek di BPBD Lahat namun itu bukan ranah pidana dan ranah KPPU namun LP ini dapat ditindak lanjuti secara hukum dengan meneliti produk yang di hasilkan tahun sebelumnya dan beberapa tahun sebelumnya lagi”,papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Kami akan melihat dari aturan perundangan tentang konstruksi dan meneliti produk yang di hasilkan berdasarkan standar kelayakan konstruksi serta umur pakai konstruksi”, ulas Feri lebih lanjut.

Baca juga : Bappilu Demokrat Sumsel Bantah Isu Cik Ujang Akan Dilengserkan dari Ketua DPD

“Temuan BPK RI bukanlah audit investigation atau audit tertentu sehingga tidak mutlak untuk wajib menjadi dasar kerugian negara”, menurut Deputy K MAKI itu.

“Saat ini kita masih mengumpulkan data jasa pengadaan konstruksi 5 tahun ke belakang untuk membuat statistik potensi kerugian negara dan modus – modus Perbuatan Melawan Hukum”, tegas Feri Kurniawan.

“In Syaa Allah dalam beberapa minggu kedepan sudah kami temukan temuan awal dugaan tindak pidana korupsi”, tutup Deputy K MAKI itu. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan