Palembang,SuaraMetropolitan – Izin Express dari kementerian dalam negeri kepada PJ Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah untuk melantik 5 pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota Palembang menarik perhatian Deputi K MAKI Feri Kurniawan. Feri mencurigai kejadian itu kekuatan kekuatan orang dalam (Ordal) atau bisa saja kekuatan uang.
Baru-baru ini Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah yang dilantik pada 29 November 2024 lalu melakukan rolling jabatan eselon II dilingkungan pemerintah kota Palembang.
Perollingan jabatan dilingkungan pemerintah kota Palembang menjadi sorotan publik salah satunya dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel.
Jika memang benar, lanjut Feri, perollingan jabatan eselon II di lingkungan pemerintah kota Palembang ini karena kekuatan orang dalam (Ordal) ataupun uang ini akan menjadi preseden buruk.
“Untuk ijin Kemendagri biasanya tidak sesingkat itu, kami curiga apakah karena kekuatan ordal atau uang?,”kata Feri, Minggu (22/12/2024).
Menurut Feri, Kota Palembang bukanlah milik Pj Walikota tapi punya masyarakat kota Palembang jadi jangan menyalahgunakan jabatan.
“Palembang ini bukan punya Pj Walikota, tapi punya masyarakat Palembang. Jadi pelantikan eselon II di Pemkot Palembang bernuansa cacat aturan”ucap Feri.
Kritikan tersebut bukan hanya datang dari K-MAKI bahkan sebelumnya juga dari ketua DPRD kota Palembang Ali Subri yang dikutip dari salah satu pemberitaan yang beredar.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengatakan, jika pejabat yang dilantik tersebut merupakan hasil dari job fit tanggal 14-16 Desember 2024 berarti Pemkot Palembang ada waktu 3-4 hari mengurus proses administrasi ke BKN dan Kemendagri.
Baca juga: Sekda Sumsel Edward Candra Tutup PKN Tingkat II Tahun 2024
Proses ini sedikit tidak biasa yang mana pihaknya sering mendapat laporan jika proses di BKN dan Kemendagri memerlukan waktu sampai berbulan-berbulan.
“Kita tidak tau ya, bagaimana proses ini bisa secepat itu, kalau pun sistem surat menyurat dibawa secara langsung berarti ada urgensi tersendiri sehingga pejabat itu harus dilantik dengan proses ‘kilat’.” kata Ali Subri, Sabtu,(21/12/2024).
Pelantikan pejabat eselon ll dilingkungan pemerintah kota Palembang di berita sebelumnya Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah melantik 5 pejabat eselon II yang bergeser posisinya di lingkungan Pemkot Palembang, Jumat (20/12/2024).
Adapun 5 pejabat eselon II yang bergeser yakni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Raimon Lauri di rolling menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gunawan menempati posisi sebagai Kepala Dinas Perdagangan.
Ahmadi Damrah yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pendapatan Daerah Hukum dan HAM Setda Palembang dirolling menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga mengganti jabatan Edison yang dirolling menjadi Staf Ahli Bidang keuangan. Dan Kepala Dinas Perdagangan Isnaini Madani di rolling menjabat sebagai Asisten 2 Setda Palembang.