Palembang,SuaraMetropolitan – Pembangunan proyek konstruksi di Sumatera Selatan tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan penyerapan anggaran. Proses pelaksanaan hingga kualitas hasil pekerjaan harus menjadi perhatian agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. saat membuka Sosialisasi Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu (9/9/2026).
Edward mengapresiasi kegiatan tersebut yang dinilainya penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di Sumatera Selatan.
“Kami bersama Gubernur Sumsel mengapresiasi kegiatan hari ini. Harapannya, kegiatan ini bukan hanya berbicara mengenai regulasi, tetapi menjadi momentum untuk bagaimana kita memperbaiki tata kelola dan kualitas jasa konstruksi,” ujar Edward.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran memang menjadi salah satu target dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, khusus pekerjaan konstruksi, keberhasilan tidak dapat hanya diukur dari penetapan maupun realisasi anggaran.
“Kita pahami bahwa dalam pengadaan barang dan jasa, kita ditargetkan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran. Namun, khusus untuk pekerjaan konstruksi, tolok ukurnya bukan hanya pada penetapan. Prosesnya harus benar dan hasilnya harus berkualitas,” tegasnya.
Edward juga mengingatkan agar aspek keamanan menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan konstruksi. Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan maupun kecelakaan.
Baca juga: Haornas 2026, KORMI Palembang Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat
Selain itu, setiap hasil pembangunan harus mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam hal tertib usaha, Edward menjelaskan bahwa aspek legalitas dan kompetensi pelaku usaha jasa konstruksi menjadi hal mendasar yang harus dipastikan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
“Harus kita perhatikan legalitasnya, termasuk perizinan dan kompetensinya. Kita harus memilih pelaksana yang memang memiliki kompetensi. Bahkan dari sisi estetika, secara kasat mata saja hasil pekerjaan harus enak dipandang,” katanya.
Sementara tertib penyelenggaraan mencakup seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, hingga keselamatan kerja. Seluruh tahapan tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sedangkan tertib pemanfaatan berkaitan dengan fungsi, keamanan, dan kebermanfaatan hasil pekerjaan setelah konstruksi selesai. Edward menilai pemeliharaan juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
“Kita sering merasa lebih mudah membangun daripada memelihara. Karena itu, pemanfaatan ini juga sangat penting. Jangan sampai ada kerusakan yang akhirnya merugikan. Perhatian kita juga harus diarahkan untuk merawat bangunan dan pekerjaan konstruksi yang sudah ada,” jelasnya.
Baca juga: Antrean Biosolar di Sumsel Makin Parah, Herman Deru Buka Opsi Tambahan Kuota
Lebih lanjut, Edward menilai pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai kontrak. Karena itu, perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), diharapkan berperan dalam memberikan pendampingan, arahan, pengamanan, dan pengawasan.
Ia juga meminta pengawasan tidak hanya mengandalkan laporan administratif. Pengecekan langsung ke lapangan diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kontrak.
“Harapannya, para pelaksana memahami apakah kontrak sudah sesuai atau belum. Kita harus turun ke lapangan melihat pekerjaan yang ada, jangan hanya menerima laporan di atas meja. Harus dicek betul, sehingga kalau ada koreksi bisa disampaikan langsung,” ujarnya.
Menurut Edward, ketertiban terhadap spesifikasi, volume, dan kualitas pekerjaan harus dikawal sejak awal hingga pekerjaan selesai dan memasuki tahap pemanfaatan.
“Ketertiban kita dalam menaati spesifikasi dan volume pekerjaan harus kita kawal. Silakan diikuti sosialisasi ini dari hulu sampai hilir. Mudah-mudahan ini menjadi ruang belajar dan ruang diskusi kita bersama, termasuk dengan OPD terkait,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti OPD terkait, termasuk pejabat eselon III se-Sumatera Selatan, baik secara luring maupun daring.
Melalui kegiatan tersebut, pemahaman mengenai tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi diharapkan semakin meningkat. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan dapat terlaksana secara tertib, aman, berkualitas, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.







