Palembang,SuaraMetropolitan –Komunitas Masyarakat Anti korupsi Indonesia ( K MAKI ) menyoroti dari pernyataan BPK RI dalam LHP kota Palembang tahun anggaran 2022 adanya Beban Perjalanan Dinas dan Belanja Perjalanan Dinas Per SKPD sekota Palembang Tahun 2022, salah satunya dinas Kesehatan Kota Palembang yang memiliki nilai tertinggi di tahun 2022 dalam belanja perjalanan dinas dengan beban sebesar Rp. 20 miliar dan belanjanya sebesar Rp. 19 miliar lebih, Rabu (24/07/2024).
Menurut Boni Belitong, berdasarkan catatan dalam LHP tersebut menjadi pintu masuk untuk mempertanyakan penggunaan perjalanan dinas di tahun tersebut.
“Bedasarkan penelusuran kami untuk penggunaan anggaran tersebut di lingkungan dinas Kesehatan kota Palembang di tahun 2022 di sinyalir tidak sampai Rp.500 juta, ini bisa kita lihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui kolom swakelolanya dinas Kesehatan tahun 2022,”ucapnya
Boni mengaku, Pihaknya sudah mencoba melakukan penulusuran dengan melayangkan surat ke Dinas Kesehatan Kota Palembang terkait adanya temuan BPK tersebut.
“Untuk mencari kepastian dalam penggunaan anggaran belanja tersebut, sirup lkpp menjadi tolak ukur , sebagai control social penggunaan keuangan negara kami atas nama Lembaga minggu yang lalu layangkan surat konfirmasi ke dinas terkait untuk mencari kepastian dan kebenaran temuan BPK tersebut yang menyatakan anggaran belanja perjalanan dinas di dinas Kesehatan kota Palembang sebesar Rp.20 miliar lebih,”ungkapnya.
Namun lanjut Boni, hingga hari ini belum mendapatkan jawaban apapun dari dinas kesehatan kota Palembang.
BACA JUGA : Puan Minta Pemerintah dan Masyarakat Berkomitmen Penuhi Hak Anak
“Upaya untuk mencari kepastian kebenaran dari penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut ,rupanya tidak mendapat respon yang positif dari pihak dinas Kesehatan , sampai rubrik opini ini di tayangkan pihak dinas Kesehatan belum berikan jawaban dari penggunaan anggaran belanjanya sebesar Rp. 19 miliar lebih di tahun 2022,”terangnya
Jika,kata Boni, pihak terkait belum juga memberikan jawaban, Ia menduga adanya Fiktif dan Maki akan melaporkan kejadian tersebut ke Kejati Sumsel.
BACA JUGA : Pj Walikota Palembang Damenta Tegaskan Pihak Pelindo Untuk Optimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat
Tonton YouTube: Lanud SMH Palembang Gelar Baksos Peringati Hari Bakti ke -77, Bentuk Nyata Kepedulian TNI AU Kepada Masyarakat
“Untuk menyikapi tabir gelap anggaran belanja perjalanan dinas tersebut ,tidak menutup kemungkinan di duga Fiktif,mungkin dalam waktu dekat ini kita akan lanjutkan ke pihak hukum untuk mengusut atas fantastisnya anggaran belanja dinas Kesehatan kota Palembang tahun 2022 yang tidak jelas penggunaannya dan diduga tanpa di sentuh BPK RI ,” tegas Boni Belitong selaku coordinator K MAKI.
Sementara saat di Konfirmasi wartawan Suara metropolitan.com Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengaku tidak ada perjalanan Dinas yang Fiktif.
“Mohon maaf ya, kami tidak ada perjalanan dinas yg fiktif. Membaca temuan itu harus sampai selesai.”ucapnya singkat melalui Pesan Aplikasi