Jakarta,SuaraMetropolitan – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak Pemerintah dan semua elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk memastikan hak anak terpenuhi.
“Agar anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Agar tidak lagi terjadi perkawinan anak yang berujung pada kekerasan, eksploitasi dengan mempekerjakan anak, kekerasan di sekolah dan lingkungan keluarga, hingga masalah stunting di Indonesia dapat berkurang,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu dalam pernyataan resminya pada Selasa (23/7/2024).
Menurut Puan, membangun dunia yang ramah anak harus berawal dari pertumbuhan anak sejak masih di dalam kandungan sang ibu. Oleh karena itulah, DPR menginisiasi Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Baca juga: Isbatkan Nikah 40 Pasutri, Hakim Pengadilan Agama: Nikah Siri Jangan Dijadikan Budaya
“Lewat UU KIA, tanggung jawab dalam hal pertumbuhan anak pada fase seribu hari pertamanya menjadi tanggung jawab kolektif, termasuk Pemerintah. Dan fase seribu pertama hari anak ini menjadi modal untuk mencetak generasi-generasi unggul calon pemimpin Indonesia ke depan,” ujarnya.
Mantan Menko PMK ini juga meminta Pemerintah memastikan pemerataan infrastruktur teknologi yang akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, khususnya bagi anak-anak yang berada di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).