Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mengungkapkan kekhawatirannya terkait tingginya angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, NTT saat ini menempati peringkat kedua di Indonesia dalam hal kasus TPPO, yang telah menyebabkan banyak korban, termasuk lebih dari 20 pekerja migran Indonesia yang meninggal pada tahun 2024.
“Dari data yang saya terima, di NTT, hampir semua pekerja migran yang berangkat ke luar negeri tidak memiliki dokumen yang sah. Hanya satu dari 60 pekerja yang legal. Ini sudah sangat mendesak dan perlu segera ditangani secara komprehensif,” ujarnya saat mengikuti RDP Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/02/2025).
Ia menyarankan agar imigrasi bekerja lintas lembaga untuk menangani masalah ini dengan lebih baik, terutama dengan pemerintah daerah setempat, khususnya di NTT. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat di daerah-daerah rawan TPPO, terutama dalam hal pelatihan bahasa asing, seperti bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan, agar para pekerja migran dapat lebih siap dan terlindungi.
Baca juga: Komisi XII Minta Pertamina Patra Niaga Jelaskan ke Publik, Terkait Isu RON Oplosan
Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dari bidang intelijen imigrasi untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa tahun 2025 diperkirakan akan ada hampir 14 juta warga negara asing yang datang ke Indonesia, dan banyak di antaranya yang terlibat dalam kegiatan ilegal.