Berita Daerah

Muba Buka Jalan Dialog Legalisasi Penyulingan Minyak Rakyat, Pemerintah Pusat Dilibatkan

×

Muba Buka Jalan Dialog Legalisasi Penyulingan Minyak Rakyat, Pemerintah Pusat Dilibatkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Muba H M Toha Tohet SH saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulingan Minyak Masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/6/2026). 

Sekayu,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mengupayakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait legalisasi usaha penyulingan minyak rakyat yang selama ini menjadi salah satu persoalan strategis di wilayah tersebut.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Muba H M Toha Tohet SH saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulingan Minyak Masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Toha menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah strategis dengan menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang juga ditembuskan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) saat audiensi bersama Pemkab Muba dan Polres Muba pada 9 Juni 2026 lalu.

Baca juga: Kejati Sumsel Tahap II-kan Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya dalam Kasus Suap Irigasi

Bupati Toha menegaskan, Pemkab Muba bersama Forkopimda akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek hukum, keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Pemkab dan Forkopimda Muba akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak-pihak yang berwenang tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Bupati Toha, persoalan penyulingan minyak rakyat tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah karena kewenangan sektor energi dan migas berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Hari ini kita menyiapkan jawaban resmi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pemkab Muba akan segera menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan dengan tembusan kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas sebagai bentuk tindak lanjut yang konkret,” ujarnya.

Baca juga: Kejati Sumsel Tahan Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar proses komunikasi dan penyampaian aspirasi dilakukan secara cermat, objektif, dan terukur sehingga menghasilkan solusi yang tepat bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Bupati Toha menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Pemkab Muba bertujuan membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah guna mencari formulasi kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek ekonomi masyarakat.

“Kita ingin aspirasi masyarakat tersampaikan secara resmi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Harapannya, akan lahir solusi yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tandasnya.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Ketua DPRD Muba yang diwakili Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Dandim 0401/Muba yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Deni, Kapolres Muba yang diwakili Kasat Reskrim AKP M. Wahyudi, Kajari Muba yang diwakili Kasi Intel Mayorudin Febri, para Asisten Setda Muba, kepala perangkat daerah terkait, serta Tim Ahli Bupati Muba.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.