Berita Daerah

Sumsel Cetak Rekor WTP ke-12 Berturut-turut, Herman Deru: Bukan Sekadar Prestasi Administratif

×

Sumsel Cetak Rekor WTP ke-12 Berturut-turut, Herman Deru: Bukan Sekadar Prestasi Administratif

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026). 

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Sumsel mempertahankan Opini WTP selama 12 kali berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, S.E., M.Sc., mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan pemeriksaan wajib yang dilaksanakan setiap tahun sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Baca juga: BKBK Empat Lawang Jadi Sorotan, Anggaran Rp21 Miliar Diduga Tak Miliki SK Gubernur

Menurut Edward, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 12 kali berturut-turut merupakan capaian yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Rp1,9 Triliun BKBK Palembang: Anggaran Raksasa, Detailnya Entah Kemana

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga meminta Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah disampaikan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Herman Deru.

Baca juga: K MAKI Nilai Ada Kejanggalan dalam Penganggaran BKBK Rp1,6 Triliun untuk Kota Palembang

Menurut Herman Deru, Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai catatan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Herman Deru meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Infrastruktur Masih Jadi PR di Musi Rawas, BKBK Rp22 Miliar Dialokasikan ke Rumah Dinas Bupati

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel menyadari pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan strategis di Sumatera Selatan.

Karena itu, Pemprov Sumsel akan terus berkomitmen mengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Turut hadir Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr. Drs. Edward Candra, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA, para pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.