Berita Daerah

Pemkab Banyuasin Siapkan Penugasan PPPK di Koperasi Merah Putih

×

Pemkab Banyuasin Siapkan Penugasan PPPK di Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat persiapan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pangkalan Balai,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat persiapan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola koperasi sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Banyuasin, Jumat (27/2/2026), dipimpin langsung Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, didampingi para Asisten dan Staf Ahli Bupati. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait serta para camat se-Kabupaten Banyuasin.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah melakukan pemetaan dan inventarisasi kebutuhan sebagai bentuk kesiapan dalam menyediakan tenaga pengelola manajemen KDKMP di seluruh wilayah Banyuasin.

Baca juga: Keluhan Masyarakat Air Bersih Tak Mengalir, Herman Deru Minta PT TSM Benahi Pelayanan

Dalam arahannya, Sekda Banyuasin menegaskan bahwa penugasan PPPK di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menjadikan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat desa. Ia menjelaskan, petugas yang ditugaskan merupakan kader ASN yang kompeten dan berasal dari wilayah masing-masing sehingga pelaksanaan tugas dinilai lebih efektif dan efisien.

“Dengan demikian mampu melakukan pendampingan manajerial, administrasi keuangan, penyusunan laporan, hingga pengembangan unit usaha koperasi sesuai potensi lokal masing-masing wilayah, tidak menutup kemungkinan Pegawai tersebut mendapatkan tambahan penghasilan jikalau usaha tersebut maju,” ucapnya.

Baca juga: Lima Bulan Buron, DPO Curanmor di Gereja HKBP Belitang Terciduk di Palembang

Ia menambahkan, kebijakan penugasan PPPK tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam memperkuat dukungan sumber daya manusia di setiap unit Koperasi Merah Putih. Program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan BKN.

Nantinya, PPPK yang terpilih akan ditempatkan sebagai tenaga pengelola manajemen koperasi dengan sistem pengawasan langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan.

”Dia (P3K) nanti langsung dibawah komando Koperasi Desa/Kelurahan, namun tetap dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.