Palembang,SuaraMetropolitan – Status tanah Asrama Putri Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sempat di bahas dalam rapat pada tanggal 1 Juni 2016 oleh pemerintah kota Palembang K MAKI mencurigai ada keterlibatan Walikota Palembang pada masa itu.
‘Kenapa ada rapat membahas status tanah Asrama Putri Yayasan Batanghari Sembilan tanggal 1 Juni 2016 di Pemkot Palembang dan apa maksud serta tujuan rapat itu serta diketahui atau tidak oleh Walikota saat itu,”kata K MAKI Feri Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/10/2024).
Selain itu, lanjut Feri, pihaknya mencurigai ada permasalahan lain dalam kasus YBS sehingga Notulen memberi kesaksian yang berbeda.
“Apakah karena ada perkara di Dirkrimum Polda Sumsel terkait status tanah tersebut ataukah motif lain sehingga sehingga notulen rapat tersebut menyatakan tanah asrama putri YBS Mayor Ruslan bukan asset Pemkot Palembang”. ujarnya.
“Bagian Aset Pemprov Sumsel menyatakan dalam persidangan penjualan asset YBS Yogyakarta bahwa inisiasi pembentukan Yayasan Batanghari Sembilan tahun 1951 adalah Gubernur Sumsel dan tidak terkait Pemkot Palembang saat itu”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Lalu apa alasan rapat di Pemkot Palembang membahas status tanah Yayasan itu sehingga notulen rapat menyatakan bukan aset Pemkot Palembang”. ucapnya lagi.
Menurut Feri, banyak pihak yang terlibat terkait penyerobotan Aset YBS termasuk lurah dan camat yang menjabat pada saat itu.
Baca juga: Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Dugaan Tipikor Pembuatan Jaringan Komunikasi PMD Muba
“Semua pihak yang diduga terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam perkara penyerobotan aset YBS ini harus di mintai keterangan termasuk Lurah dan Camat”, pinta Feri.
“Pembeli, penjual, oknum BPN, ASN Pemkot, Walikota dan pengurus Yayasan Batanghari Sembilan punya potensi terlibat dalam perkara mafia tanah kota Palembang ini”, tegas Feri Deputy K MAKI.
Maka dari itu, Kejati wajib mengungkap tuntas hingga aktor intelektualnya terkait aset YBS ini untuk menimbulkan Efek jera kemudian hari.
“Ungkap siapa inisiator rapat di Pemkot Palembang dan apa tujuannya agar perkara ini jelas serta pelaku praktek mafia tanah bisa diungkap”, pungkas Deputy K MAKI itu. (*)