Bandar Lampung,SuaraMetropolitan – Penerapan sistem manajemen pengamanan mutlak dilaksanakan oleh PT. PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Sebalang Hal tersebut akan memastikan bahwa aspek keamanan dan keselamatan telah terpenuhi. Oleh karena itu PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Sebalang dan Kepolisian Daerah Lampung menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang dilakukan di Wahaha Seafood Resto Teluk betung Bandar Lampung, Kamis (19/12).
Hadir dalam penandatangan tersebut Manager Unit Pembangkitan Otniel Marrung didampingi Team Leader K3 & Kam PLN Nusantara UP Sebalang Muhammad Ridho Wahyudi Siregar beserta jajaran. Dan dari pihak Polda Lampung Direktur Pamobvit Kombes Pol Bryan Benteng S.IK dan Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda lampung AKBP Radius Utama, S.Sos., M.H beserta jajaran.
Pedoman kerja teknis ini merupakan dokumen yang menjadi pedoman kerja lapangan dalam rangka pelaksanaan pembinaan teknis sistem manajemen pengamanan di PLN Nusantara Power UP Sebalang. Kerja sama ini juga merupakan wujud sinergi, penyamaan persepsi, dan sikap serta tindakan antara PLN Nusantara Power dan Polri demi kelancaran operasional dan pasokan listrik dilingkungan PLTU Sebalang. Rencananya, kerja sama ini akan berlangsung hingga satu tahun ke depan.
Baca juga: PLN Nusantara Power Raih Pendanaan Proyek PLTS Terapung Tembesi
Dalam arahannya Otniel Marrung menyampaikan bahwa, agenda ini merupakan sebuah tindak lanjut MoU Kapolri dan Dirut PLN di Jakarta. “Tentunya dengan sinergi antara PLN dan POLRI ini dapat meningkatkan sinergitas stakeholder dalam mengawal dan menjaga kesinambungan produksi Listrik” terang Otniel.
Dalam kesempatan yang sama Dirpamobvit menyampaikan, Polda Lampung sesuai dengan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta sebagai pelindung, pengayom masyarakat memiliki tanggungjawab untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan objek – objek vital nasional.
“Kami juga menekankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengamanan, serta komitmen untuk terus mengembangkan diri guna memenuhi tuntutan masyarakat. Dengan adanya Penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan meningkatkan sinergitas antara kedua belah pihak dalam upaya pengamanan dan penegakan hukum,” jelas Kombes Pol Bryan.
Melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini, maka dapat dijadikan pedoman bersama PLN Nusantara Power dan Polda lampung untuk meningkatkan kerjasama secara proporsional, terintegrasi, efektif dan efisien.