Banyuasin,SuaraMetropolitan – Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya seorang sopir truk yang ditemukan di dalam kendaraannya di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian yang didukung pemeriksaan medis. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Betung bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban.
Korban diketahui berinisial PAK (51), seorang pengemudi truk asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Saat ditemukan, korban berada di dalam truk bernomor polisi DK 8915 CO yang terparkir di lokasi. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Betung guna menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematiannya.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan bersama tim kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Selain itu, petugas tidak menemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi tubuh yang telah kaku serta munculnya lebam pada bagian wajah dan perut dipastikan merupakan proses alamiah akibat pembusukan karena korban berada dalam posisi miring di dalam kendaraan dalam kurun waktu tertentu.
Usai proses identifikasi selesai, kepolisian segera menghubungi pihak keluarga korban. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan secara resmi menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Polres Banyuasin selanjutnya memfasilitasi seluruh proses administrasi serta membantu pemulangan jenazah kepada pihak keluarga.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, pemeriksaan medis, hingga berkoordinasi dengan keluarga korban.
Baca juga: KUD Sejahtera Muba Diproyeksikan Jadi Koperasi Percontohan Nasional
“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga peristiwa ini murni merupakan musibah akibat kondisi kesehatan,” tegas AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat untuk memberikan kepastian informasi sekaligus memastikan setiap peristiwa ditangani secara profesional.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta kepastian informasi kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat atau situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.






