Berita Daerah

Dugaan Korupsi Lampu Jalan: Saksi ASN Diungkap, Anggota DPRD Dirahasiakan, Publik Soroti Keterbukaan Kejari Palembang

×

Dugaan Korupsi Lampu Jalan: Saksi ASN Diungkap, Anggota DPRD Dirahasiakan, Publik Soroti Keterbukaan Kejari Palembang

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejari Palembang.

Palembang,SuaraMetropolitan – Perbedaan pola pengungkapan identitas saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian publik. Pasalnya, dalam sejumlah perkembangan penyidikan yang disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sebelumnya, identitas sejumlah saksi dari kalangan ASN Dinas Perhubungan, lurah, hingga mantan pejabat dipublikasikan kepada masyarakat dalam bentuk inisial.

Namun, saat penyidik memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi pada Selasa (21/7/2026), identitas keduanya justru tidak diungkapkan. Pihak Kejari Palembang hanya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota legislatif tersebut tanpa menyebutkan nama maupun inisialnya.

Perbedaan pola penyampaian informasi tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum seharusnya dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan beragam persepsi maupun spekulasi di ruang publik.

Baca juga: Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Palembang, Publik Tak Ingin Bernasib Seperti Kasus Pokir 2022 dan Dugaan Pungli Pasar

Pegiat antikorupsi Feri Kurniawan mengatakan, pihaknya menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan informasi yang dapat dipublikasikan demi kepentingan penyidikan. Namun demikian, menurutnya, konsistensi dalam penyampaian informasi kepada publik juga merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami menghormati kewenangan penyidik. Tetapi ketika sebelumnya identitas saksi dari kalangan ASN, lurah hingga mantan pejabat disampaikan kepada publik dalam bentuk inisial, sementara dua anggota DPRD yang diperiksa justru tidak diungkap sama sekali, tentu publik akan bertanya apa dasar pertimbangannya. Penjelasan itu penting agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat,” ujar Feri berbincang kepada SuaraMetropolitan , Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan yang sedang berjalan. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk dukungan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kalau alasannya demi kepentingan penyidikan, maka prinsip itu seharusnya diterapkan secara sama kepada seluruh saksi. Jangan sampai ada standar yang berbeda dalam penyampaian informasi kepada publik. Sebab, hal seperti ini berpotensi memunculkan spekulasi yang sebenarnya tidak perlu apabila dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Baca juga: Ke Mana Aliran Fee Proyek Lampu Jalan? Publik Tunggu Jawaban Kejari

Feri menilai, transparansi merupakan salah satu elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Ia mengingatkan, masyarakat tidak sedang mempersoalkan siapa yang diperiksa, melainkan menginginkan adanya kepastian bahwa seluruh pihak diperlakukan secara setara sesuai prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

“Yang diharapkan masyarakat adalah kepastian bahwa setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa melihat jabatan maupun kedudukannya. Transparansi yang konsisten justru akan memperkuat kepercayaan publik bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Feri berharap Kejari Palembang tetap fokus menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan hingga mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami mendukung penuh upaya Kejari mengusut tuntas perkara ini. Namun di sisi lain, keterbukaan informasi juga harus dijaga agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak muncul ruang bagi spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan terhadap proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.