Palembang,SuaraMetropolitan – Persoalan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah hingga pemerataan pendidikan menjadi perhatian dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan III Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang, Senin (31/8/2026).
Kegiatan reses yang digelar di halaman Kantor Camat Kalidoni tersebut fokus menyerap aspirasi di bidang pendidikan dan kesehatan, dengan dihadiri kepala sekolah SD dan SMP di wilayah Dapil IV serta perwakilan dari puskesmas.
Sejumlah persoalan disampaikan dalam kegiatan tersebut, mulai dari kekurangan ruang kelas, kebutuhan toilet sekolah, kondisi sejumlah ruangan sekolah yang belum memadai, persoalan banjir hingga masalah kelistrikan.
Di SMPN 37 Palembang, pihak sekolah menyampaikan masih kekurangan tiga ruang kelas. Saat ini terdapat 21 rombongan belajar (rombel), sementara kebutuhan ideal mencapai 24 rombel. Selain itu, sekolah juga membutuhkan penambahan toilet.
Anggota DPRD Kota Palembang, Zulfikar Muharrami, SE., mengatakan persoalan SMPN 37 menjadi salah satu hal yang cukup menggelitik perhatiannya, bukan hanya karena keterbatasan sarana, tetapi juga terkait daya tarik sekolah di tengah masyarakat sekitar.
“Jadi pada saat penerimaan siswa baru. Menurut pengakuan dari Pak Ansori wakil kepala sekolah bahwa SMPN 37 ini kekurangan ruang kelas atau rombel, saat ini ada 21 rombel kurang 3 rombel lagi harusnya 24 rombel,” kata Zulfikar.
Baca juga: Karhutla Sumsel Tak Lagi Ditoleransi, Imbauan Berakhir, Penegakan Hukum Dimulai

Menurutnya, terdapat persoalan lain yang perlu dicermati pihak sekolah. Sebab, dalam tiga tahun terakhir SMPN 21 dinilai lebih menjadi pilihan masyarakat dibandingkan SMPN 37, meski secara jarak sejumlah wilayah justru lebih dekat ke SMPN 37.
“Kami melihat mengapa minat orang tua atau murid itu sendiri di SMPN 37 ini lebih kalah dibanding SMPN 21. Kalau kami perhatikan warga dari Sungai Selincah, warga dari Lais itu rata-rata inginnya ke sekolah SMPN 21 berarti SMPN 37 ini jadi pilihan kedua. Ini yang menjadi PR dari pihak sekolah mengapa hal seperti ini terjadi,” ujarnya.
Zulfikar menegaskan, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan bangunan atau kelengkapan sarana dan prasarana. Menurutnya, aspek kedisiplinan dan perkembangan siswa juga bisa memengaruhi pandangan orang tua terhadap sebuah sekolah.
“Kenapa, pendidikan ini bukan hanya masalah sarana dan prasarana artinya bukan masalah bangunan saja, mungkin karena masalah kedisiplinan bahwa orang tua siswa mungkin melihat anaknya bagaimana perkembangannya di sekolah itu,” katanya.
Ia menilai persepsi masyarakat terhadap suatu sekolah dapat berkembang melalui cerita dari para orang tua maupun lingkungan sekitar.
“Kalau seandainya sekolah di SMPN 37 anaknya tambah nakal mungkin dari salah satu orang tua seperti ini jadi bercerita ke tetangga dan sebagainya agar tidak menyekolahkan lagi anaknya ke SMPN 37 ini tapi itu kemungkinan,” lanjutnya.
Baca juga: Muba Ukir Prestasi Nasional, Satu-satunya Pemda dari Sumsel Raih Penghargaan IKD 2026
Karena itu, anggota DPRD kota Palembang dari fraksi partai Golkar ini meminta persoalan tersebut segera dievaluasi agar diketahui penyebab SMPN 37 belum menjadi pilihan utama masyarakat di lingkungan sekitarnya.
“Tapi ini yang menjadi pertanyaan kami sudah 3 tahun terakhir ini mengapa SMPN 21 lebih Favorite dibandingkan SMPN 37 padahal jaraknya lebih dekat, nah ini menjadi pertanyaan kami tolong agar Bapak/Ibu segera dipecahkan masalah ini mengapa SMPN 37 ini tidak menjadi pilihan utama warga disekitar ini,” tegas Zulfikar.
Selain evaluasi terhadap daya tarik sekolah, kebutuhan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Jika penambahan ruang belajar disetujui pemerintah, kapasitas penerimaan siswa baru diharapkan dapat disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas.
“Masalah Sarpras artinya tahun depan bakal Nerima 8 kelas kalau seandainya Pemerintah Kota Palembang menyetujui penambahan ruangan belajar apakah akan disetujui menerima siswa 8 kelas kalau memang benar disetujui untuk penambahan lokal tahun depan,” jelasnya.
Zulfikar mengatakan kebutuhan penambahan ruang kelas dan toilet di SMPN 37 akan menjadi salah satu perhatian dan usulan DPRD Kota Palembang.
“Kami akan mengusulkan ke pemerintah kota Palembang agar dibangunkan Sarpras lokal dan Toilet, tapi saya minta agar Toiletnya bersih airnya banyak percuma jika toiletnya banyak tapi tidak dibersihkan,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Wilayah Rawan Karhutla, Pemkot Palembang Ketuk Pintu Langit Lewat Sholat Istisqa
Ia juga mengingatkan agar sarana yang nantinya dibangun tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi dirawat sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi siswa.
“Jadi saya minta ketika di berikan sarpras itu dirawat jadi tahun depan insyaallah akan kami usulkan ke pemerintah kota Palembang,” katanya.
Sementara itu, aspirasi lain disampaikan SMPN 23 Palembang terkait persoalan kelistrikan. Kepala SMPN 23, Nurzila, menyebut tegangan listrik di sekolah saat ini hanya sekitar 170 volt, sedangkan standar yang dibutuhkan mencapai 220 volt.
“Kami mohon agar anggota DPRD bisa nge-push ke PLN,” ujar Nurzila.
Kemudian dari SMPN 53 Palembang, disampaikan kondisi tiga ruangan yang dinilai belum memadai. Sekolah tersebut juga menghadapi persoalan banjir ketika hujan serta pagar sekolah yang roboh.
Untuk persoalan pagar SMPN 53, pihak sekolah menyampaikan bahwa kebutuhan tersebut telah dimintakan kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk mendapatkan penanganan.
Berbagai aspirasi tersebut menjadi bahan bagi Zulfikar untuk mendorong adanya pembenahan pendidikan di wilayah Dapil IV. Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas sekolah agar tidak terjadi ketimpangan pilihan masyarakat.
“Sehingga kedepannya ada pemerataan pendidikan, bukan calon murid numpuk di satu sekolah saja,” pungkas Zulfikar.






