Palembang,SuaraMetropolitan
Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Feri Kurniawan Menduga Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya Terindikasi Korupsi.
Menurutnya, penghasilan dari beberapa pasar yang ada di kota Palembang yang di kelola oleh Perumahan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya setiap bulannya paling sedikit Rp. 1,2 Miliar.
Baca juga : Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Keluhkan Retribusi Setiap Hari Tanpa Toleransi
“Kalau dikalikan 1 tahun paling tidak 12 miliar di kurangi biaya karyawan, masih bisa setor PAD 6 Miliar pertahunnya,”katanya, Selasa (14/11/2023).
Kalau Setoran tidak mencapai Rp.200 juta, Kata dia ini merupakan hal ini patut diduga dikemanakan sisa PAD. Kalaupun di habiskan untuk membayar Karyawan untuk apa menghabiskan uang sebanyak itu untuk membayar orang yang tidak punya pekerjaan.
Baca juga : Tahun 2022 PAD Perumda Pasar Palembang Jaya 150 Juta, Restribusi di Pasar 16 Tujuh Ribu Per Kios
“Terlalu besar gaji Dirut 50 juta perbulan belum lagi gaji manager yang paling sedikit 15 juta perbulan hanya duduk -duduk saja,”jelasnya.