Palembang,SuaraMetropolitan
Setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perumda Pasar Palembang Jaya pada tahun 2022 sebesar Rp 150 Juta. Sementara retribusi di Pasar Tradisional 16 Ilir tujuh ribu rupiah setiap hari per kios sejak tahun 2016. Dari data terdaftar di Perhimpunan Pemilik dan Penghuni rumah Susun Pasar 16 Ilir Palembang sebanyak 1124 Kios. Diketahui Perumda Pasar Palembang Jaya membawahi sekitar 16 Pasar yang ada di Palembang.
“PAD tahun lalu sebesar Rp 150 Juta pertahun, yang saya tau seluruh pasar di kota Palembang ini di bawahi oleh Perumda Pasar Palembang Jaya semua,” kata anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi PKS Muhammad Hibbani saat di wawancarai, usai rapat dengan pihak Perumda pasar Palembang Jaya, Senin (06/11/2023).
Namun, Hibbani menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ada kenaikan untuk target PAD untuk Perumda Pasar Palembang Jaya dengan besaran lima kali lipat dari sebelumnya. Untuk tahun ini naik kalau gak salah Rp500 juta, insyaallah mencapai target,”ucapnya.
Baca juga : Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Keluhkan Retribusi Setiap Hari Tanpa Toleransi
Pada tahun 2024, lanjut Hibbani, PAD dari Perumda Pasar Palembang jaya akan di naikan targetnya menjadi minimal 1 miliar. “Tahun 2024 sudah kita targetkan paling sedikit satu miliar,”ungkapnya.
Berbeda hal yang disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya Ahmad Rizal bahwa Target tahun 2023 paling sedikit Rp.700 juta hingga 1 miliar. “Kita tahun ini target nya sebesar Rp. 700 JT sampai 1 Miliar tapi masih ada waktu dua bulan lagi kita masih mengejar,”ungkap Rizal.
Namun, Ia membenarkan bahwa PAD tahun 2022 sebesar Rp 150 Juta rupiah, adanya ketimpangan PAD antara tahun sebelumnya menurut Rizal di karenakan adanya pemasukan dari Iklan.
Baca juga : Iskandar SE Maju Caleg DPR RI, Dja’far Shodiq Jadi Plt Bupati OKI
“Terjadi ketimpangan antara tahun lalu dengan tahun ini tergantung bisnis yang kami lakukan seperti iklan kalau lebih besar kan lebih enak, kalau PAD untuk tahun 2024 target kami sudah diatas 1 Miliar dapat fee dari penyewa Kios dan sebagainya dari iklan ada beberapa iklan di perpanjang itulah salah satu support Perumda Pasar kalau PAD. Kalau hanya mengandalkan dari retribusi 5 ribu rupiah itu PAD kita tidak akan sebesar itu,”bebernya.
Untuk retribusi, kata Rizal seharusnya Rp 9 ribu rupiah per kios per hari dan itu tertuang dalam peraturan walikota.
“Sebenarnya retribusi itu 9ribu, 5ribu retribusi kebersihan 2rb keamanan 2rb tapi di pasar 16 itu hanya di kenakan 7ribu dan itu ada Perwali nya,”tutupnya. (Ron)