BeritaBerita Daerah

Satpol PP Palembang Kembali Tertibkan THM dan Restauran Live Musik Buka Hingga Larut Malam

×

Satpol PP Palembang Kembali Tertibkan THM dan Restauran Live Musik Buka Hingga Larut Malam

Sebarkan artikel ini
Satpol-PP Pemerintah kota Palembang saat menertibkan Restauran di Palembang menggunakan live music yang tetap buka hingga larut malam, Senin 1 April 2024 Malam, (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan

Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Pemerintah kota Palembang kembali melakukan penertiban tempat hiburan malam (THM) dan restauran yang menggunakan live musik hingga larut malam.

Kasat Pol PP kota Palembang Edwin Effendi mengatakan bahwa Kegiatan dilakukan sesuai dengan surat edaran PJ Walikota Palembang tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadan dan juga mendapat aduan dari masyarakat kota Palembang.

“Beberapa laporan masyarakat bahwa masih ada tempat hiburan malam yang masih buka maka malam ini kita kembali melakukan razia dengan skala besar,”kata Edwin saat diwawancarai disela-sela kegiatannya, Senin (01/04/2024) malam.

Kasat Pol PP kota Palembang Edwin Effendi, saat di wawancarai di sela-sela penertiban, Senin 1 April 2024 Malam, (foto.Yon).

Baca juga : BPS Peringatkan Kenaikan Harga Komoditas Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

Dari hasil penelusuran malam ini, kata Edwin tidak ditemukan tempat hiburan malam yang buka maupun tempat restauran.

“Malam ini kita lihat semuanya tutup dan Alhamdulillah artinya mereka mematuhi aturan yang sudah kita berikan.Jadi himbauan untuk tidak boleh beroperasi sampai dengan hari raya Idul Fitri,”ujarnya.

Menurutnya, tidak bolehnya beroperasi tempat hiburan malam ataupun sejenisnya dikarenakan untuk memberikan toleransi kepada umat pada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Suasana Penertiban Salah satu Restauran di Palembang menggunakan live music yang tetap buka hingga larut malam, Senin 1 April 2024 Malam, (foto.Yon).

Baca juga : Ciptakan Suasana Nyaman Bulan Ramadhan 1445 H, Satpol-PP Palembang akan Rutin Razia Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat

“Karena ini sebagai toleransi kita sesama umat beragam untuk menjaga ketentraman ketertiban dan ketenangan bagi umat Islam yang sedang melakukan ibadah di bulan Puasa,”tuturnya.

Maka dari itu, jelas Edwin untuk kegiatan razia malam ini pihaknya menerjunkan ratusan personil dan dibantu oleh TNI maupun Polri.

Baca juga : Sepekan Ramadhan, Fenomena Manusia Gerobak dan Manusia Karung Makin Menjamur di Palembang

“Untuk kegiatan gabungan hari ini sekitar 100 personel dan kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin bersama TNI Polri,”imbuhnya.

Ia menghimbau agar seluruh pengusaha tempat hiburan malam maupun restoran yang menggunakan live music mematuhi surat edaran PJ Walikota Palembang.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam dan lain -lain untuk mematuhi peraturan PJ Walikota tersebut sudah ada peraturan sesuai edaran termasuk live music dilarang,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.