Palembang,SuaraMetropolitan
Fenomena manusia gerobak dan manusia Karung di kota Palembang semakin menjamur memasuki sepekan ramadhan. Manusia gerobak dan Manusia Karung terlihat semakin menjamur khususnya di ruas jalan protokol yang ada di kota Palembang.
Kabid OPS Satpol-PP Kota Palembang Cherly Panggarbesi menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan setiap tahunnya itu menjadi tantangan tersendiri karena banyak manusia karung dan manusia gerobak yang berada di atas trotoar di sepanjang jalan protokol contohnya jalan Kolonel H. Berlian kemudian Demang Lebar daun, kemudian diseberang PS, Palembang Icon kemudian ada juga di jalan residen Abdul Rozak. Selasa (19/03/2024).
Baca juga : Tiga Fraksi Menolak, Paripurna Persetujuan Raperda RTRW Kota Palembang Batal
“Mereka banyak sekali ditemukan manusia karung dan manusia gerobak selama bulan Ramadan ini, padahal sudah sering sekali kita lakukan ,”katanya saat ditemui di kantor belum lama ini.
Namun,Kata Cherly, Kesulitan anggota Pol PP pada saat penertiban mereka Ini kebanyakan lari ke gang sekitar tempat mereka biasa mangkal atau duduk-duduk.
“Kalau dapat banyak diantara manusia karung atau manusia gerobak ini tidak membawa identitas diri jadi banyak yang tidak membawa KTP sehingga kami sendiri dari Pol PP kesulitan untuk melakukan pendataan,”ujarnya.
Baca juga : Firmansyah Hadi Tantang Ketua Fraksi PKB Untuk di Voting Terkait Persetujuan Raperda RTRW Tapal Batas
“Seminggu pertama bulan Ramadan ini kami fokus pada prioritas pengawasan sosialisasi monitoring edaran Walikota terkait jam operasional selama bulan Ramadan,”ujarnya lagi.
Di minggu kedua ini, Lanjut Cherly, Pihaknya akan fokuskan kepada penertiban manusia karung dan manusia gerobak termasuk Anak Jalanan (Anjal) dan Gembel Pengemis (gepeng).
“Kita berharap agar masyarakat kota Palembang agar tidak jadi fenomena adalah berbagi ya jadi keluarga masyarakat di bulan Ramadan ini kan ladang yang pahala sehingga masyarakat berlomba-lomba untuk melakukan hal-hal yang mendapatkan amalan,”imbuhnya.
Baca juga : Pj Gubernur Sumsel Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir
Sementara, Kepala Dinas Sosial melalui kasi rehabilitasi sosial kota palembang Enos Fredrik, SE. M.Si. mengaku bahwa Memang bulan puasa selalu dijadikan para pengemis dan gelandangan untuk mencari nafkah yang menyenangkan mengingat di bulan puasa biasanya masyarakat lebih suka memberi dibandingkan dengan sebelum bulan puasa.
“Fenomena ini bukan saja dikota Palembang tapi di kota-kota lainnya juga,”ungkapnya.
Untuk sementara ini, kata Enos, dari Dinsos sendiri berupaya untuk memberantas anjal dan sebagainya dengan memasifkan Razia.
“Kita setiap hari tanpa libur dari hari senin sampai minggu menjangkau anjal, gepeng, pengemis, badut, anak, silver, ODGJ, dll, terutama di 14 titik lampu merah ( sesuai SOP) tetapi tidak menutup kemungkinan di tempat lain jalan protokol kota palembang, mengingat mereka selalu berpindah.”ucapnya.
Baca juga : Pasar Murah di Kecamatan Bakauheni, Telur Jadi Komoditas Paling Laris
“Untuk pencegahan setiap hari kita lakukan dengan memberikan peringatan kepada penguna jalan melalui sound agar jangan memberikan sedekah di lampu merah karena melanggar perda no 12 tahun 2013,”ucapnya lagi.
Dia menegaskan bahwa bagi yang memberi atau menerima akan dikenakan denda 3 bulan kurungan dan membayar 50 juta.
“Dan kita BAP, memberikan edukasi / peringatan kepada mereka yang terjaring di lampu merah akan bahaya yang timbul akibat mereka mengemis di lampu merah baik tindak kriminal dan laka lantas,”paparnya.
Ia menghimbau untuk masyarakat kota palembang, tolong jangan memberi sedekah di lampu merah, kalau mau memberi sedekah ditempat yg resmi disediakan pemerintah contoh, Masjid, Panti asuhan, Badan amil zakat.
“Kalau kita memberi di lampu merah sama saja kita memberikan pekerjaan mereka disitu, menjadikan mereka pemalas yang akan menimbulkan ketidak nyaman, kriminal, dan ketidaksedapan dipandang mata karena banyaknya anjal di lampu merah,”pungkasnya.