Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Aprizal Hasyim serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (Unaudited) di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Rabu (26/03/2025).
“Dan dari penyerahan LKPD ini nantinya akan menjadi bahan BPK untuk melakukan pemeriksaan, sehingga nantinya akan keluar hasil di bulan Juni,” kata Aprizal Hasyim.
LKPD yang telah diserahkan tersebut, lanjut Aprizal Hasyim, akan diperiksa langsung oleh pihak BPK dengan poin menyeluruh, baik Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan lain sebagainya.
Baca juga: BOT Pasar Jakabaring Berakhir 1 April, Pengelola Selanjutnya Masih Dalam Kajian
Baca juga: Perumda Tirta Musi Palembang Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025
“Dan itu semua akan diperiksa, dipelajari bahkan dibenahi terkait administrasi apapun yang ada di Pemerintah kota Palembang,” ujarnya.
Dalam agenda penyerahan LKPD tersebut juga, Aprizal optimis bahwa kota Palembang akan kembali meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Untuk hasil di Tahun 2024 ini, kita harus kembali meraih status tersebut,” tutupnya. (*)