Berita Daerah

Perumda Tirta Musi Palembang Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025

×

Perumda Tirta Musi Palembang Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini
Direktur Operasional Perumda Tirta Musi Radmad, saat di wawancarai, Rabu (26/03/2025). (Foto.Yon)

Palembang,SuaraMetropolitan – Perusahaan air minum daerah Perumda Tirta Musi Palembang memastikan pelayanan selama libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 tetap berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Operasional Perumda Tirta Musi Palembang Rahmad saat jumpa pers, Rabu (26/03/2025).

“Saat Libur dan cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 28 Maret sampai 07 April 2025, kita tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Palembang khususnya pelanggan Perumda Tirta Musi,”katanya.

Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Perumda Tirta Musi Gencar Sosialisasikan IPAL ke Masyarakat

Dia menuturkan bahwa Petugas tetap stanby selama 24 jam mulai dari petugas operator, petugas distribusi dan petugas pembaca meter akan tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

“Bagi pelanggan yang mengalami keluhan bisa menghubungi kami melalui Call Center kami di Telpon: 0711-355222 dan WA Only: 08117888282 pada jam operasional pukul 06.00-22.00 WIB.”tuturnya.

Sementara, lanjut Rahmad, untuk Loket pembayaran tetap dibuka di 9 Unit Pelayanan Perumda Tirta Musi pada tanggal 28-30 Maret, 0305 April dan 07 April 2025 dengan jam operasional pukul 08.00-12.00 WIB.

“Petugas pembaca meter akan tetap menjalankan tugasnya melakukan pembacaan meter air ke pelanggan pada tanggal 02-05 April dan 07 April 2025 dan petugas Penagih juga tetap menjalankan tugasnya pada tanggal 28-30 Maret, 02-05 April dan 07 April 2025.”ungkapnya.

Baca juga: Pelanggan Perumda Tirta Musi Palembang Mulai Maret di Kenakan Tarif Air Limbah, Berikut Penjelasannya

Dia juga menyampaikan Pembayaran tagihan air nontunai melalui perbankan seperti ATM, Banking dan jenis online tetap bisa dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan perbankan masing-masing.

“Pembayaran tagihan air melalui ATM & Online tetap dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan perbankan.”Imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa Pembayaran Nontunai juga seperti biasa setiap akhir bulan bisa dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret pada pukul 18.00 wib.

“Untuk pembayaran non tunai tetap bisa dilakukan sampai dengan tanggal terakhir setiap bulannya jam 18.00 wib,”ulasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan