Palembang,SuaraMetropolitan
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin ll (SMB ll) Palembang Downgrade (turun kelas-Red) menjadi Bandara Domestik. Sesuai dengan keputusan menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2 April lalu.
PJ Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa adanya regulasi tersebut datang dari menteri Perhubungan karena ada pertimbangan ekonomi global yang jumlah penduduknya banyak tapi Bandara Internasional di bawah Indonesia.
“Jadi perubahan itu menurut dari Kementerian ada beberapa hal setelah mengacu terhadap perekonomian penerbangan baik secara internasional bahkan diambil sampel di sana contoh kasus diumpamakan di India.
“India itu kan penduduknya hampir 1,4 miliar terus Bandara internasionalnya hanya 17 belum lagi Amerika Serikat yang penduduknya 399 juta bandara internasionalnya ada 18. Dan kita di Indonesia ada 34 artinya ada perampingan artinya dari pihak Kementerian memperhatikan dari sisi perekonomian secara global maka dari itu menjadi bahan-bahan pertimbangan itu info yang saya dapatkan,”kata Ratu Dewa saat diwawancarai, Sabtu (27/04/2024).
Namun, dengan Down Grade keputusan Kemenhub tidak bisa dipungkiri akan berdampak negatif dari segi perekonomian di kota Palembang.
“Dampak negatifnya di kota Palembang dari sisi perekonomian tetapi juga kita tahu bahwa kondisi itu tidak lain dan tidak lepas dari kerja dan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi,”ungkapnya.