Palembang,SuaraMetropolitan – Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial R.O. yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat disertai penembakan.
Tersangka diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang disertai penggunaan senjata api.
Sebelum melakukan penindakan, tim Jatanras Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pelacakan intensif untuk mengetahui keberadaan tersangka.
Baca juga: Modus Minta Tumpangan, Residivis Curas Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Operasi penangkapan ini juga melibatkan dukungan personel Polres Musi Banyuasin serta Tim Teknologi Informasi Polda Sumsel yang membantu proses penelusuran lokasi.
Setelah memastikan posisi tersangka, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar nomor B2 Kusuma Kost yang berada di Lorong Al Ikhsan, Siring Agung. Dalam operasi tersebut, tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua butir peluru kaliber 9 mm, satu klip kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu bilah pisau bergagang kayu, enam unit telepon seluler, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta dokumen identitas dan STNK kendaraan.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Sumsel guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel juga masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lain berinisial E. yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Aksi Berantai Curanmor Berakhir, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Utama di Banyuasin
Tim gabungan Polda Sumsel bersama Polres Musi Banyuasin terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumatera Selatan bertindak cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata untuk bersembunyi di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih buron.
“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lain untuk segera melapor kepada aparat kepolisian,” tegasnya.







