Palembang,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembegalan dan penjambretan sadis yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial MA (14) di Jalan Gresik, Lorong Amal Muslim, Kecamatan Kemuning, Palembang. Pernyataan tersebut disampaikan Lita saat menjenguk korban di RSUD Bari Palembang, bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., Jum’at (31/7/2026).
Korban yang diketahui merupakan anak yatim piatu mengalami luka serius setelah ditusuk di bagian kepala dan terseret sepeda motor pelaku sejauh kurang lebih 300 meter karena berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya. Ponsel tersebut dibeli dari hasil menabung selama tiga tahun dengan harga sekitar Rp1 juta.
Polisi bergerak cepat dan telah menangkap satu orang pelaku berinisial MR yang masih berstatus pelajar berusia 15 tahun, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Pertama, kami menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam bagi korban dan keluarga. Tindakan perampokan yang sampai terseret sejauh 300 meter ini adalah aksi kekerasan yang sangat tidak manusiawi. Kami mendesak agar pemerintah daerah dan dinas terkait memastikan korban mendapatkan perawatan medis terbaik hingga pulih total, termasuk pendampingan trauma healing (psikologis) secara berkelanjutan,” ujar Lita, kepada SuaraMetropolitan.
Ia menegaskan bahwa usia pelaku yang masih 15 tahun tidak boleh menjadi alasan untuk meremehkan tindakan kriminal yang dilakukan.
“Meskipun terduga pelaku masih berusia 15 tahun dan terikat UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), status di bawah umur tidak boleh dijadikan celah untuk meremehkan aksi kejahatan brutal yang mengancam nyawa. Hukum harus ditegakkan secara objektif dan adil. Tindakan ini sudah tergolong tindak pidana berat,” tegasnya.
Menurut Lita, kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak terhadap meningkatnya kriminalitas yang melibatkan remaja. DPR, kata dia, akan terus mengevaluasi implementasi UU SPPA agar penanganan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap seimbang antara semangat pembinaan dan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat.
Baca juga: Taruna Ikrar Pastikan MBG untuk Bumil, Busui, dan Balita di Palembang Berjalan Aman
“Kasus ini menjadi sinyal alarm keras bagi kita semua. DPR akan terus mengevaluasi implementasi UU SPPA agar penanganan hukum anak yang berhadapan dengan hukum tetap seimbang antara semangat pembinaan dan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan aksi kriminalitas remaja berulang dengan pola kekerasan se-ekstrem ini,” katanya.
Lita juga menyampaikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian agar penyidikan kasus tersebut dituntaskan secara cepat, profesional, dan transparan.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan, profesional, dan cepat. Proses hukum harus berjalan tegak lurus demi memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem ini juga turut mengimbau masyarakat dan media agar tetap menghormati hak-hak anak dengan tidak menyebarkan foto atau video kondisi korban tanpa sensor. Selain itu, aparat keamanan dan pemerintah daerah diminta memperketat patroli di titik-titik rawan kejahatan jalanan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.









