Berita Daerah

Tuntut Transparansi Penanganan Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel Siapkan Aksi Lanjutan 11 November

×

Tuntut Transparansi Penanganan Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel Siapkan Aksi Lanjutan 11 November

Sebarkan artikel ini
Pembacaan pernyataan sikap resmi Koalisi Pers Sumsel, oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel, Senin (2/11/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut transparansi Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa yang terjadi di depan Markas Polda Sumsel.

Tuntutan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi Koalisi Pers Sumsel berdasarkan hasil pertemuan pada 2 November 2026. Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.

Baca juga: Pengeroyokan Jurnalis Belum Tuntas, Koalisi Pers Sumsel Tuntut Kapolda Dicopot

Baca juga: 20 Laporan Karhutla Korporasi Masuk Penanganan Polda Sumsel

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam poin tuntutan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Pertama, meminta transparansi hasil pemeriksaan internal terhadap Irwasda Polda Sumsel. Kedua, meminta keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.

Ketiga, Koalisi Pers Sumsel menilai Polda Sumsel belum serius menangani kasus pengeroyokan dua jurnalis dan seorang mahasiswa. Bahkan, penanganannya dinilai terkesan mengulur waktu atau ulur-ulur waktu, lantaran hingga saat ini belum ada konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku.

Keempat, Koalisi Pers Sumsel mengkritik penanganan kasus pemukulan terhadap salah satu korban yang diduga dilakukan oknum kepolisian. Penanganan perkara tersebut juga dinilai belum serius, meskipun pihak yang diduga terlibat merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.

Baca juga: “Dir Intel Copot, Asrul Tangkap!” Yel-yel Aktivis Menggema di Depan Polda Sumsel

Baca juga: PERMAHI Palembang Desak Evaluasi Karhutla, Data Kebakaran dan Pengawasan Konsesi Disorot

Selanjutnya, pada poin kelima, Koalisi Pers Sumsel meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus pemukulan terhadap dua jurnalis di Palembang.

Sementara itu, sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan kembali menggelar aksi massa pada 11 November 2026 mendatang dengan mengerahkan jurnalis dari seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Aksi lanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya Koalisi Pers Sumsel untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan sekaligus meminta keterbukaan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti perkara yang melibatkan jurnalis tersebut.

Pernyataan sikap itu disampaikan atas nama Koalisi Pers Sumsel Bersatu oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah. (*)

Tinggalkan Balasan