BeritaKesehatanNasional

Anggota Komisi IX Soroti Lamanya Proses Pelayanan di Rumah Sakit

×

Anggota Komisi IX Soroti Lamanya Proses Pelayanan di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Jakarta,SuaraMetropolitan Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengkritik lamanya prosedur pelayanan di rumah sakit yang membuat pasien terpaksa menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut laporan yang ia terima, banyak pasien yang seharusnya segera ditangani, malah harus menunggu lama lantaran lambannya prosedur di rumah sakit.

Obon menegaskan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, maka akan berdampak serius bagi pasien, terutama mereka yang membutuhkan penanganan cepat. Sebagai contoh, untuk pasien dengan penyakit kanker, keterlambatan dalam penanganan bisa menyebabkan kondisi mereka semakin parah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jika penanganan terlambat, kondisi pasien bisa semakin buruk, dan pengobatannya pun akan berbeda,” ujar Obon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Hasilkan Ratusan Juta Rupiah, Bareskrim Polri Amankan Tersangka Anefcinta Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Indikator Industri Jasa Pengiriman Barang Carut-Marut

Selain itu, ia juga mengungkapkan masalah lain terkait keberadaan calo-calo BPJS yang sering memanfaatkan jaringan rumah sakit untuk mempercepat jadwal pengobatan pasien, sehingga mengganggu sistem antrian yang ada. Hal ini turut memperburuk lamanya waktu tunggu bagi pasien lainnya.

Obon pun menekankan pentingnya ada kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang mendorong rumah sakit untuk memperbaiki prosedur pelayanan mereka, agar proses tindakan medis bisa dilakukan lebih cepat. Menurutnya, jika masalah ini disebabkan oleh kekurangan peralatan atau tenaga medis, maka harus ada langkah nyata untuk mengatasinya.

“Kalau itu memang sebuah persoalan yang kita sama-sama tahu (Kekurangan sarana prasarana dan tenaga profesional) maka harus ada tindakan yang nyata,” ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Menutup pernyataan, ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan rumah singgah bagi pasien yang datang dari luar daerah. Rumah singgah ini diharapkan bisa meringankan beban pasien, terutama terkait biaya dan waktu yang dibutuhkan selama masa pengobatan. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan